SuaraBatam.id - Seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan (Kepri), diamankan lantaran melakukan mark-up tarif.
Karyawan berinisial Pr ditangkap polisi usai tim audit internal mendapati tersangka melakukan mark-up tarif pengiriman barang.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Awal Syaban mengatakan untuk tarif sebenarnya sebesar Rp 150.000 per koli untuk biaya kapal dan ditambah Rp 50.000 biaya mobil.
"Tapi tersangka mark up jadi Rp 275.000 sebanyak 19 kali, Rp 278.333 per koli 1 kali, Rp 280.000 perkoli 1 kali, dan Rp 285.000 perkoli 1 kali," kata Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).
Atas tindakan yang dilakukan Pr, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.
Pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke Polres Tanjungpinang.
Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang kemudian mengamankan Pr pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 18.22 WIB.
Saat ini Pr telah ditahan di Mapolres Tanjungpinang.
"Tersangka diduga melakukan tindak penggelapan dalam Jabatan, Pasal 374 Undang-Undang KUHP," sebut Awal.
Berita Terkait
-
Sempat Hilang saat Melaut, Ayah dan Anak di Tanjungpinang Ditemukan Tewas
-
Kelangkaan Stok, 120 Ton Minyak Goreng Kemasan Tiba di Tanjungpinang
-
Harga Kedelai Meroket, Pedagang Tempe dan Tahu di Tanjungpinang Kewalahan Tentukan Harga Jual
-
Lantai Pasar Ikan di Tanjungpinang Ambruk, Ketahuan Dibangun Tanpa Besi
-
Satu Warga Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu 4 Kg, Disembunyikan di Pohon Pisang
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang