SuaraBatam.id - Seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan (Kepri), diamankan lantaran melakukan mark-up tarif.
Karyawan berinisial Pr ditangkap polisi usai tim audit internal mendapati tersangka melakukan mark-up tarif pengiriman barang.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Awal Syaban mengatakan untuk tarif sebenarnya sebesar Rp 150.000 per koli untuk biaya kapal dan ditambah Rp 50.000 biaya mobil.
"Tapi tersangka mark up jadi Rp 275.000 sebanyak 19 kali, Rp 278.333 per koli 1 kali, Rp 280.000 perkoli 1 kali, dan Rp 285.000 perkoli 1 kali," kata Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).
Atas tindakan yang dilakukan Pr, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.
Pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke Polres Tanjungpinang.
Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang kemudian mengamankan Pr pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 18.22 WIB.
Saat ini Pr telah ditahan di Mapolres Tanjungpinang.
"Tersangka diduga melakukan tindak penggelapan dalam Jabatan, Pasal 374 Undang-Undang KUHP," sebut Awal.
Berita Terkait
-
Sempat Hilang saat Melaut, Ayah dan Anak di Tanjungpinang Ditemukan Tewas
-
Kelangkaan Stok, 120 Ton Minyak Goreng Kemasan Tiba di Tanjungpinang
-
Harga Kedelai Meroket, Pedagang Tempe dan Tahu di Tanjungpinang Kewalahan Tentukan Harga Jual
-
Lantai Pasar Ikan di Tanjungpinang Ambruk, Ketahuan Dibangun Tanpa Besi
-
Satu Warga Tanjungpinang Simpan Sabu-sabu 4 Kg, Disembunyikan di Pohon Pisang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti