
SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial DW diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari informasi ada seorang lelaki dicurigai memiliki sabu-sabu, Selasa (15/2), sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi mengantongi informasi Ia berada di pinggir jalan salah satu perumahan di Kelurahan Air Raja sedang mengendarai motor masuk ke dalam perumahan tersebut.
"Anggota menciduk pelaku DW dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan di badannya satu buah botol minuman berisi satu paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik transparan, dan dari balik celana pelaku mengeluarkan satu helai tisu yang berisi dua paket sabu-sabu serta satu unit handphone," kata Rony, di Tanjungpinang, melansir Antara, Jumat, 19 Februari 2022.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan, Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Diamankan Polisi
Saat diinterogasi, katanya lagi, pelaku mengakui masih menyimpan satu paket sabu-sabu di Desa Sei Lekop Kijang, Kabupaten Bintan.
Anggota kemudian langsung melakukan pencarian dan berhasil ditemukan di bawah pohon pisang satu buah kantong plastik hitam berisi satu buah kotak rokok yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu-sabu, satu bundel plastik bening, dan satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.
"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.
Menurutnya lagi, semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh DW.
Pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapok! Wanita Berjilbab Ditangkap Hendak Edarkan Sabu-sabu, Dalihnya Milik Sang Suami
"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun," katanya menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat