SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial DW diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari informasi ada seorang lelaki dicurigai memiliki sabu-sabu, Selasa (15/2), sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi mengantongi informasi Ia berada di pinggir jalan salah satu perumahan di Kelurahan Air Raja sedang mengendarai motor masuk ke dalam perumahan tersebut.
"Anggota menciduk pelaku DW dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan di badannya satu buah botol minuman berisi satu paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik transparan, dan dari balik celana pelaku mengeluarkan satu helai tisu yang berisi dua paket sabu-sabu serta satu unit handphone," kata Rony, di Tanjungpinang, melansir Antara, Jumat, 19 Februari 2022.
Saat diinterogasi, katanya lagi, pelaku mengakui masih menyimpan satu paket sabu-sabu di Desa Sei Lekop Kijang, Kabupaten Bintan.
Anggota kemudian langsung melakukan pencarian dan berhasil ditemukan di bawah pohon pisang satu buah kantong plastik hitam berisi satu buah kotak rokok yang di dalamnya ditemukan satu paket sabu-sabu, satu bundel plastik bening, dan satu buah timbangan digital, serta satu buah kotak rokok berisi seperangkat alat isap sabu-sabu, bong.
"Total 4 paket diduga sabu-sabu seberat 4 kilogram berhasil diamankan dari tangan pelaku," ujar Rony.
Menurutnya lagi, semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh DW.
Pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan, Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Diamankan Polisi
"Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun," katanya menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Pohon Pisang Angker
-
Ritual Belphegor di Depan Pohon Pisang: Rangkul Mitos Lokal Tanah Jawa
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar