SuaraBatam.id - Putri Gus Dur, Alissa Wahid hanya bisa beristighfar melihat emak-emak membawa spanduk hinaan pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Gus Yaqut.
Ia merepos postingan peneliti Saidiman Ahmad yang mengunggah foto spanduk hinaan pada Gus Yaqut. Pada spanduk itu, tertampang anjing berkepala Gus Yaqut.
Dari foto yang diunggah, emak-emak demo di Mapolda Sumut dengan membentangkan hinaan pada Gus Yaqut yaitu 'Tangkap Yaqut, inilah ciri-ciri orang yang pada waktu lahirnya tidak diazankan tapi digonggong akhirnya dia kembali ke asalnya jadi anjing'
Merespons postingan foto hinaan itu, Alissa cuma bisa menyebut nama Allah.
"Astaghfirullah...," tulis dia singkat dikutip Sabtu 26 Februari 2022.
Soal narasi suara azan, Alissa Wahid mencermati aturan yang dirilis Menteri Agama, yang diatur itu adalah penggunaan toa untuk azan. Bukan azannya.
Alissa Wahid juga mengatakan sepemahamannya Gus Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing kok.
"Sepemahaman saya, tidak ada aturan adzan. Adanya aturan selain adzan. Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur, yang dibahas saja bukan azan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menag Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat menjelaskan agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).
Baca Juga: Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Ulama NTB Minta Jokowi Tegur Menteri Agama
Dalam kesempatan itu, Yaqut memberi perumpaan dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
-
Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji
-
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli