Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 24 Februari 2022 | 11:28 WIB
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Afrizal (foto: antara)

SuaraBatam.id - Masa tunggu berangkat haji bagi calon haji di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sampai 19 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Afrizal

Di kutip dari Antara, Afrizal mengatakan bahwa warga yang tahun ini mendaftar untuk berhaji diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2041.

Ia mengatakan bahwa masa tunggu berangkat haji panjang karena jumlah warga Muslim yang hendak berhaji terus bertambah tetapi kuota haji untuk Kepulauan Riau hanya 1.281 orang per tahun.

Baca Juga: Ansar Ahmad: Wisman Travel Bubble ke Kepri Masih Dibatasi 500 Orang Per Hari

Selain itu, menurut dia, dalam dua tahun terakhir pandemi COVID-19 membuat pemerintah tidak bisa memberangkatkan jamaah haji ke Arab Saudi.

Ia mengatakan bahwa warga Kepulauan Riau yang mengantre untuk berangkat haji sebanyak 24.339 orang. Ia berharap tahun ini pemerintah bisa kembali memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.

"Kami masih menunggu kepastian Arab Saudi apakah tahun ini sudah dibuka atau belum, lalu kuota CJH normal atau dikurangi, itu juga belum tahu," katanya, 23 Februari 2022.

Ia mengatakan bahwa secara umum calon haji di Kepulauan Riau sudah siap berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

"Jamaah kita sudah memenuhi syarat, seperti telah divaksin dan ikut manasik haji," kata dia.

Baca Juga: Pinjam Gedung Embarkasi Haji Batakan untuk Isoter, Pemkot Balikpapan Dapat Tenggat Sampai April oleh Pemprov Kaltim

Ia menjelaskan pula bahwa warga yang hendak menunaikan ibadah haji harus membayar setoran awal Rp25 juta agar mendapat nomor porsi atau nomor antrean untuk berangkat berhaji. (antara)

Load More