SuaraBatam.id - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mencurigai sebuah paket yang ditujukan kepada P di Pasar Minggu Jakarta, saat pengecekan melalui mesin x-ray di tempat penimbunan sementara IBU.
Tim Anjing pelacak Bea Cukai Batam pun melakukan pelacakan terhadap paket yang dalam keterangan bertuliskan "onderdil" itu.
"Anjing Pelacak Bea Cukai Batam memberikan respons ketika memeriksa paket tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama kuasa barang dengan cara membuka isinya," kata Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam Undani dalam keterangan tertulis di Batam, dikutip dari antara, Rabu 23 Februari 2022.
Saat dibuka, petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja/marijuana sebanyak 26 gram.
"Kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator. Paket barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta," kata dia.
"Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja," kata dia.
Barang bukti kini telah diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Undani menyatakan upaya penyelundupan ganja tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000. (antara)
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar