SuaraBatam.id - Komisi III DPRD Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mempermudah pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) maupun usaha rumahan lainnya.
Hal tersebut dikeluhkan oleh Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan.
"Saat rapat Komisi III DPRD Bintan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti memberikan masukan kepada kami untuk memberikan kemudahan dalam urusan administrasi. Khususnya P-IRT," ujar Kepala Dinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu, Dinkes Bintan akan susun skemanya untuk mempermudah pembuatan P-IRT tersebut.
"Pastinya akan dilakukan efesiensi seminim mungkin dalam prosedur pengurusannya," jelasnya.
Kemudahan prosedur itu akan diberikan sebagai bentuk dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat.
Dirinya akan berusaha melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya.
"Kita coba sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap melayani," katanya.
UMKM di Bintan belakangan ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas.
"Kalau sudah ada P-IRT lebih terjamin, bisa produknya dimasukkan ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah," ucapnya.
Baca Juga: Sebanyak 21 Jabatan Kepala Desa di Bintan Kosong, Pilkades Serentak Tahun Ini
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Rumah BUMN Telkom Komitmen Dukung Pelaku Usaha dengan Digitalisasi UMKM Binaan
-
Hal-hal yang Bisa Dipenuhi Terlebih Dahulu dengan Pinjaman Online
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi