SuaraBatam.id - Sebanyak 21 Jabatan Kepala Desa di Bintan akan segera berakhir di tahun ini. Untuk mengisi kekosongan akan diadakan pilkada serentak.
Kepala DPMD Bintan Ronny Kartika mengatakan, Kabupaten Bintan memiliki 36 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Dari total itu, 21 desa yang ada di 9 kecamatan akan menggelar pilkades di tahun ini sebab masa jabatan kadesnya segera berakhir.
"Tahapan pelaksanaan pilkades sudah berlangsung dengan pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa," ujar Ronny, dilansir dari Batamnews, Sabtu (19/2/2022).
Sesuai amanat Undang-undang (UU) serta Peraturan Daerah (Perda) Bintan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bintan untuk memilih kepala desa sebanyak itu penyelenggaraannya digelar secara serentak.
"Semua perlakuannya sama, sama-sama menjadi perhatian khusus kita bersama agar penyelenggaraannya dari setiap tahapan bisa berjalan aman dan lancar," jelasnya.
Adapun desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak di tahun ini meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.
Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.
"Dijadwalkan utuk pelaksanaan pencoblosannya pada 29 September 2022," katanya.
Baca Juga: Polisi Amankan 4 Orang Terlibat Perjudian di Sintang, 1 Orang Merupakan Kepala Desa
Setelah pilkades berjalan dengan lancar. Maka tahapan selanjutnya adalah pelantikan. Jika tidak ada hambatan, pelantikan kades yang terpilih akan digelar pada pertengahan Desember 2022 mendatang.
Berita Terkait
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang
-
Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Area Makam, Kepala Desa Cigobang Beri Klarifikasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas