SuaraBatam.id - Kasus dugaan korupsi Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Batam, Kepulauan Riau, telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, telah menemukan calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2017 hingga 2019.
"Hari ini penyidik menaikkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi SMKN 1 Batam menjadi penyidikan umum," ujar Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, melansir batamnews,Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, modus yang dilakukan tersebut yakni terjadi mark-up terhadap realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite yang dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Ironisnya, hal tersebut dilakukan dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam. Dalam temuan tindak pidana korupsi itu, ditemukannya kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, modus yang dilakukan tersebut juga sama dengan yang telah dilakukan oleh SMAN 1 Batam yang sebelumnya telah diungkap oleh Kejari Batam.
Berita Terkait
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026