SuaraBatam.id - Saat ini banyak ditemui penipuan di dunia properti. Pinhome melalui Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.
Melansir dari wartaekonomi, ada beberapa bentuk modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti:
Modus dengan SMS
Modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari bahwa pada dasarnya ini merupakan trik penipuan. Namun, tak jarang masih ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina dalam Bahas Tuntas Properti by Property Academy Pinhome.
DP dibawa oleh oknum perantara
Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di AREBI dan ditransfer ke rekening perusahaan.
“Ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti ya. Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” terang Vina.
“Lalu sekarang bagaimana kalau si penjualnya yang kabur dan transaksinya belum selesai? Maka dari itu sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada di penjual, harus menggunakan perjanjian resmi. Kemungkinan (penipuan) tersebut pasti ada ya, tapi bisa diminimalisir dengan perjanjian itu. Jadi semisal jika si penjual abai atau lalai, seperti apa sanksi atau kesepakatan antara si penjual dan pembeli,” lanjutnya.
Baca Juga: Ngakak, Begini Cara Jitu Seorang Bapak Bubarkan Emak-emak yang Tengah Bergosip Ria, Ampuh!
Pembeli pinjam sertifikat asli
Untuk dicek ke BPN menggunakan notaris rekanan, pastikan notarisnya terpercaya atau bisa dicek bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen.
“Bagaimana supaya jenis penipuan ini tidak terjadi? Pertama, lakukan pengecekan di BPN menggunakan notaris rekanan. Jadi notarisnya ini juga yang terpercaya. Bisa juga menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN. Atau kalau mau ngecek langsung ke kantor BPN, bisa dilakukan bareng-bareng dari pihak pembeli dan pihak penjual, itu akan lebih aman. Jangan sampai ngasih sertifikat asli ke pembeli atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pembeli,” jelas Vina.
Mafia tanah
Tanah yang legalitas masih girik, segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah ini tidak bisa bekerja sendirian, pasti dibantu oleh oknum yang lain.
Jadi, biasanya dari properti atau tanah yang masih girik, yang belum bersertifikat, lalu dari tanah tersebut diakui oleh si mafia tanah ini dan diklaim bahwa tanah itu adalah milik dia.
Berita Terkait
-
Waspada! 1.300 Laporan Scam Masuk Setiap Hari di Indonesia
-
Dinding Rumah Lembab dan Berjamur? Ini Langkah Tepat Mengecat Ulang agar Tahan Lama
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Sinopsis Doctor X: Dokter Jenius Melawan Mafia Rumah Sakit, Rilis 9 Oktober
-
Rindu yang Menjelma Kabut Pagi: Rumah itu Berupa Luka dan Kenangan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI