SuaraBatam.id - Saat ini banyak ditemui penipuan di dunia properti. Pinhome melalui Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.
Melansir dari wartaekonomi, ada beberapa bentuk modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti:
Modus dengan SMS
Modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari bahwa pada dasarnya ini merupakan trik penipuan. Namun, tak jarang masih ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina dalam Bahas Tuntas Properti by Property Academy Pinhome.
DP dibawa oleh oknum perantara
Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di AREBI dan ditransfer ke rekening perusahaan.
“Ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti ya. Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” terang Vina.
“Lalu sekarang bagaimana kalau si penjualnya yang kabur dan transaksinya belum selesai? Maka dari itu sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada di penjual, harus menggunakan perjanjian resmi. Kemungkinan (penipuan) tersebut pasti ada ya, tapi bisa diminimalisir dengan perjanjian itu. Jadi semisal jika si penjual abai atau lalai, seperti apa sanksi atau kesepakatan antara si penjual dan pembeli,” lanjutnya.
Baca Juga: Ngakak, Begini Cara Jitu Seorang Bapak Bubarkan Emak-emak yang Tengah Bergosip Ria, Ampuh!
Pembeli pinjam sertifikat asli
Untuk dicek ke BPN menggunakan notaris rekanan, pastikan notarisnya terpercaya atau bisa dicek bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen.
“Bagaimana supaya jenis penipuan ini tidak terjadi? Pertama, lakukan pengecekan di BPN menggunakan notaris rekanan. Jadi notarisnya ini juga yang terpercaya. Bisa juga menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN. Atau kalau mau ngecek langsung ke kantor BPN, bisa dilakukan bareng-bareng dari pihak pembeli dan pihak penjual, itu akan lebih aman. Jangan sampai ngasih sertifikat asli ke pembeli atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pembeli,” jelas Vina.
Mafia tanah
Tanah yang legalitas masih girik, segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah ini tidak bisa bekerja sendirian, pasti dibantu oleh oknum yang lain.
Jadi, biasanya dari properti atau tanah yang masih girik, yang belum bersertifikat, lalu dari tanah tersebut diakui oleh si mafia tanah ini dan diklaim bahwa tanah itu adalah milik dia.
Berita Terkait
-
Menggemakan Syiar Transisi Energi dari Mimbar Rumah Ibadah
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam