SuaraBatam.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.
"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/2/2022).
Dia mengatakan kordinasi akan dilakukan dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia serta permintaan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.
Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor, Sabtu malam.
PPM menahan PATI tersebut jam 06.30 setelah perahu yang mereka naiki kandas akibat kerusakan mesin setelah beberapa lama dikejar pihak aparat.
Komandan PPM Wilayah Satu Pulau Pinang Asisten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan operasi dijalankan sesuai hasil informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.
Hasil pemeriksaan mendapati semua PATI berusia 20 hingga 53 tahun terdiri dari 22 laki-laki dan tiga wanita tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Mereka turut menahan tekong perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk urusan dokumentasi sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.
Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM1,200 (Rp4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia.
Baca Juga: 7 ABK WNI di Mauritius Hilang Diduga karena Tindakan Kriminal, Kemlu Tuntut Penyelidikan
Berita Terkait
-
Tak Perlu Sekolah Khusus Apalagi Kiriman dari Malaysia, Marshal Lokal di MotoGP Mandalika Dinilai Layak
-
Ada Ular di Pesawat, Maskapai Penerbangan di Malaysia Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat
-
Minus Timnas Indonesia, Vietnam dan Malaysia Berpeluang Juara Piala AFF U-23 2022
-
Timnas Indonesia Mundur dari AFF U23 Dihantam Badai Covid, Fans Malaysia: Lari dari Medan Perang dengan Berbagai Alasan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda