SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia mewanti-wanti menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di negara itu. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memprediksi bisa mencapai 15 ribu kasus.
Namun di Malaysia, menurut dia masih banyak warga usia lanjut yang belum mendapatkan suntikan booster.
"Sekarang menuju gelombang Omicron penuh. Kasus akan mencapai 15 ribu tidak lama lagi. Masih ada satu juta warga usia lanjut yang tidak mendapat dosis booster," ujar anggota parlemen Daerah Pemilihan Rembau tersebut melalui tweet-nya, Sabtu (6/2/2022).
Politikus UMNO tersebut meminta kepada para orang tua agar segera mendapatkan suntikan booster.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Lampaui Puncak Delta, Tingkat BOR Capai 49 Persen
"Tolong sampaikan kepada orang-orang tua kesayangan anda untuk mendapat dosis booster dengan segera," katanya.
Dia mengatakan walaupun vaksin bisa mengurangi penularan, namun tujuan utama vaksin Covid-19 adalah mengurangi keseriusan gejala.
"Dengan booster perlindungan Anda dari pada gejala serius yang bisa menyebabkan masuk ke rumah sakit atau ICU akan lebih baik," katanya.
Khairy juga sependapat dengan pandangan Direktur Institut Riset Klinik (ICR) NIH Kementrian Kesehatan Malaysia Kalai Peariasamy.
Riset di Malaysia menunjukkan lebih 90 persen perlindungan terhadap penularan Covid-19 dari vaksin primer dan dosis booster dibanding dua dosis lengkap.
Baca Juga: Varian Omicron Bisa Menginfeksi Penyintas COVID-19, Benarkah Karena Pengaruh Genetika?
"Perlindungan vaksin heterologous (dua kali Sinovac plus Pfizer) lebih tinggi dibanding vaksin homologous (tiga kali Sinovac."
Sementara itu pada 6 Februari 2022 jumlah kasus Covid-19 dilaporkan adalah 10.089 kasus sehingga menjadikan jumlah kumulatif sebanyak 2.914.220 kasus.
Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 77 kasus (0.76 persen) kategori tiga, empat dan lima. Sedangkan 10.012 kasus (99.24 persen) kategori satu dan dua.
Kategori satu adalah pasien tidak bergejala, kategori dua bergejala ringan, kategori tiga menderita radang paru-paru yang memerlukan perawatan di rumah sakit, kategori empat memerlukan bantuan oksigen dengan rata-rata perawatan di ICU 14 hari.
Sedangkan kategori lima adalah pasien kritis dan memerlukan bantuan pernapasan dengan rata-rata perawatan di ICU selama 21 hari.
Berita Terkait
-
Peta Kekuatan 5 Negara Terkuat di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Paling Berbahaya?
-
Profil Orang Tua Aisar Khaled Ternyata Bukan Sembarangan, Pantas Berani Incar Fuji
-
Malaysia Keringat Dingin Takut Dibantai Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
-
Giliran Malaysia Tuduh Indonesia Kerdilkan Piala AFF karena Kirim Tim Muda
-
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam