
SuaraBatam.id - Pemerintah Malaysia mewanti-wanti menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di negara itu. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memprediksi bisa mencapai 15 ribu kasus.
Namun di Malaysia, menurut dia masih banyak warga usia lanjut yang belum mendapatkan suntikan booster.
"Sekarang menuju gelombang Omicron penuh. Kasus akan mencapai 15 ribu tidak lama lagi. Masih ada satu juta warga usia lanjut yang tidak mendapat dosis booster," ujar anggota parlemen Daerah Pemilihan Rembau tersebut melalui tweet-nya, Sabtu (6/2/2022).
Politikus UMNO tersebut meminta kepada para orang tua agar segera mendapatkan suntikan booster.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Lampaui Puncak Delta, Tingkat BOR Capai 49 Persen
"Tolong sampaikan kepada orang-orang tua kesayangan anda untuk mendapat dosis booster dengan segera," katanya.
Dia mengatakan walaupun vaksin bisa mengurangi penularan, namun tujuan utama vaksin Covid-19 adalah mengurangi keseriusan gejala.
"Dengan booster perlindungan Anda dari pada gejala serius yang bisa menyebabkan masuk ke rumah sakit atau ICU akan lebih baik," katanya.
Khairy juga sependapat dengan pandangan Direktur Institut Riset Klinik (ICR) NIH Kementrian Kesehatan Malaysia Kalai Peariasamy.
Riset di Malaysia menunjukkan lebih 90 persen perlindungan terhadap penularan Covid-19 dari vaksin primer dan dosis booster dibanding dua dosis lengkap.
Baca Juga: Varian Omicron Bisa Menginfeksi Penyintas COVID-19, Benarkah Karena Pengaruh Genetika?
"Perlindungan vaksin heterologous (dua kali Sinovac plus Pfizer) lebih tinggi dibanding vaksin homologous (tiga kali Sinovac."
Sementara itu pada 6 Februari 2022 jumlah kasus Covid-19 dilaporkan adalah 10.089 kasus sehingga menjadikan jumlah kumulatif sebanyak 2.914.220 kasus.
Dirjen Kesehatan Malaysia Noor Hisham Abdullah mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 77 kasus (0.76 persen) kategori tiga, empat dan lima. Sedangkan 10.012 kasus (99.24 persen) kategori satu dan dua.
Kategori satu adalah pasien tidak bergejala, kategori dua bergejala ringan, kategori tiga menderita radang paru-paru yang memerlukan perawatan di rumah sakit, kategori empat memerlukan bantuan oksigen dengan rata-rata perawatan di ICU 14 hari.
Sedangkan kategori lima adalah pasien kritis dan memerlukan bantuan pernapasan dengan rata-rata perawatan di ICU selama 21 hari.
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Potensi Sanksi yang Didapatkan Malaysia Jika Ada Pemalsuan Dokumen Terhadap Pemain Naturalisasi
-
Kisah Timor Leste pada 2017, Disanksi AFC karena Palsukan Dokumen 12 Pemain Naturalisasi
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!