SuaraBatam.id - Sebanyak 35 atlet sepak bola Tanjungpinang lolos seleksi menuju pekan olahraga provinsi (Porprov) 2022, melalui penyelenggaraan kompetisi U-21.
Proses seleksi telah dilakukan oleh Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Direktur Kompetisi (Dirkom) Askot PSSI Tanjungpinang Nugroho mengatakan sebanyak 35 pemain tersebut akan kembali diseleksi oleh manajer dan head coach sesuai kebutuhan tim sepak bola Kota Tanjungpinang.
Setelah itu, katanya, baru dilakukan training center atau pemusatan latihan.
"Tentunya itu semua kita serahkan kepada jajaran manajer dan kepelatihan, karena tugas kami hanya menyelenggarakan kompetisi U-21," kata Nugroho di Tanjungpinang, Sabtu.
Kompetisi U-21 Askot PSSI Tanjungpinang digelar mulai 26 Januari 2022 dan berakhir pada 4 Februari 2022. Hasilnya Dozer FC muncul sebagai juara setelah mengalahkan Shark FC melalui tendangan adu penalti.
Menurut Nugroho kompetisi yang diikuti 11 tim ini memang digelar khusus dalam rangka seleksi pemain untuk mewakili Kota Tanjungpinang dalam ajang Porprov 2022 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bintan November 2022.
"Kami berterima kasih kepada seluruh klub yang telah ikut berpartisipasi dalam kompetisi U-21 ini. Semoga sepak bola Kota Tanjungpinang semakin maju dan jaya," kata dia yang juga Ketua Panitia kompetisi sepak bola U-21.
Sementara itu, Ketua Askot PSSI Tanjungpinang Bobby Wira Satria mengharapkan pemain yang akan terpilih mewakili Kota Tanjungpinang pada Porprov 2022 ialah mereka yang benar-benar pemain berkualitas dan handal.
Baca Juga: Sumber Covid-19 di Tanjungpinang Didominasi dari Perjalanan dari Luar Daerah
Bobby optimis tim sepak bola "Kota Gurindam" itu ke depan dapat mempresentasikan keinginan pelatih dan masyarakat untuk meraih emas di ajang olahraga tiga tahunan tersebut.
“Selama ajang Porprov, kita selalu meraih runner up. Tahun ini harus dapat emas,” ujar Bobby. (antara)
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026