SuaraBatam.id - Berdasarkan data Satgas COVID-19 Tanjungpinang, Kamis (3/2), jumlah kasus aktif di kota Tanjungpinang tercatat 35 kasus, 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 3 orang menjalani perawatan di Mess Pemda, dan 22 orang menjalani Isolasi mandiri.
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Elfiani Sandri menyatakan pola penyebaran COVID-19 di daerah itu saat ini lebih didominasi adanya perjalanan dari luar daerah dan kontak erat.
Menurutnya kasus tersebut memungkinkan belum terdeteksi ketika perjalanan, yang kemudian baru terdeteksi saat pihaknya melakukan tracing.
"Pola penyebaran kasus karena ada perjalanan atau kontak erat warga dengan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Kepri," kata Elfiani Sandri di Tanjungpinang, melansir Antara, Jumat 4 Ferbruari 2022.
Sandri mengatakan situasi di Tanjungpinang sempat berada dalam kondisi nol kasus atau Zona Hijau pada Desember 2021.
Akan tetapi, katanya, kasus COVID-19 di Tanjungpinang kembali mengalami kenaikan pada Januari 2022. Menurutnya, hampir setiap hari terdapat penambahan pasien di daerah setempat.
"Hampir setiap hari ada penambahan kasus. Terakhir ada 18 orang, sehingga total saat ini ada 35 kasus aktif," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, Satgas COVID-19 Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap pasien positif. Hal itu untuk mendeteksi adanya kemungkinan varian Omicron yang masuk.
"Kami akan terus menjalankan testing dan tracing untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang," ujar dia.
Baca Juga: Perempuan Buronan Kasus Korupsi di Lingga Ditangkap Saat Merayakan Imlek di Tanjungpinang
Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya varian baru Omicron. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
"Bagi yang belum divaksin, segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi," sebutnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026