SuaraBatam.id - Berdasarkan data Satgas COVID-19 Tanjungpinang, Kamis (3/2), jumlah kasus aktif di kota Tanjungpinang tercatat 35 kasus, 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 3 orang menjalani perawatan di Mess Pemda, dan 22 orang menjalani Isolasi mandiri.
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Elfiani Sandri menyatakan pola penyebaran COVID-19 di daerah itu saat ini lebih didominasi adanya perjalanan dari luar daerah dan kontak erat.
Menurutnya kasus tersebut memungkinkan belum terdeteksi ketika perjalanan, yang kemudian baru terdeteksi saat pihaknya melakukan tracing.
"Pola penyebaran kasus karena ada perjalanan atau kontak erat warga dengan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Kepri," kata Elfiani Sandri di Tanjungpinang, melansir Antara, Jumat 4 Ferbruari 2022.
Sandri mengatakan situasi di Tanjungpinang sempat berada dalam kondisi nol kasus atau Zona Hijau pada Desember 2021.
Akan tetapi, katanya, kasus COVID-19 di Tanjungpinang kembali mengalami kenaikan pada Januari 2022. Menurutnya, hampir setiap hari terdapat penambahan pasien di daerah setempat.
"Hampir setiap hari ada penambahan kasus. Terakhir ada 18 orang, sehingga total saat ini ada 35 kasus aktif," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, Satgas COVID-19 Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap pasien positif. Hal itu untuk mendeteksi adanya kemungkinan varian Omicron yang masuk.
"Kami akan terus menjalankan testing dan tracing untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang," ujar dia.
Baca Juga: Perempuan Buronan Kasus Korupsi di Lingga Ditangkap Saat Merayakan Imlek di Tanjungpinang
Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya varian baru Omicron. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
"Bagi yang belum divaksin, segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi," sebutnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen