SuaraBatam.id - Berdasarkan data Satgas COVID-19 Tanjungpinang, Kamis (3/2), jumlah kasus aktif di kota Tanjungpinang tercatat 35 kasus, 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 3 orang menjalani perawatan di Mess Pemda, dan 22 orang menjalani Isolasi mandiri.
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Elfiani Sandri menyatakan pola penyebaran COVID-19 di daerah itu saat ini lebih didominasi adanya perjalanan dari luar daerah dan kontak erat.
Menurutnya kasus tersebut memungkinkan belum terdeteksi ketika perjalanan, yang kemudian baru terdeteksi saat pihaknya melakukan tracing.
"Pola penyebaran kasus karena ada perjalanan atau kontak erat warga dengan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Kepri," kata Elfiani Sandri di Tanjungpinang, melansir Antara, Jumat 4 Ferbruari 2022.
Sandri mengatakan situasi di Tanjungpinang sempat berada dalam kondisi nol kasus atau Zona Hijau pada Desember 2021.
Akan tetapi, katanya, kasus COVID-19 di Tanjungpinang kembali mengalami kenaikan pada Januari 2022. Menurutnya, hampir setiap hari terdapat penambahan pasien di daerah setempat.
"Hampir setiap hari ada penambahan kasus. Terakhir ada 18 orang, sehingga total saat ini ada 35 kasus aktif," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, Satgas COVID-19 Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap pasien positif. Hal itu untuk mendeteksi adanya kemungkinan varian Omicron yang masuk.
"Kami akan terus menjalankan testing dan tracing untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang," ujar dia.
Baca Juga: Perempuan Buronan Kasus Korupsi di Lingga Ditangkap Saat Merayakan Imlek di Tanjungpinang
Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya varian baru Omicron. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
"Bagi yang belum divaksin, segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi," sebutnya.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar