SuaraBatam.id - Seorang perempuan yang merupakan buronan kasus korupsi ditangkap ditangkap penyidik Kejaksaan Bintan saat merayakan Imlek di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Tersangka bernama Henerty (31), diduga korupsi pengadaan alat transportasi laut untuk anak-anak sekolah di Kabupaten Lingga.
Ia ditangkap di Jalan Lembah Purnama, Lorong Tanama, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, saat merayakan Imlek pada Selasa (1/2/2022) malam.
"Tersangka diamankan oleh tim gabungan dari Kejari Bintan dan juga perwakilan dari Kejari Lingga. Diamankannya di kediaman tersangka di Kota Tanjungpinang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bintan, Mustafa, melansir Batamnews, Rabu (2/2/2022).
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti merugikan negara ratusan juta rupiah.
Modusnya sebagai pemenang tender melalui perusahan yang dimilikinya yaitu CV Mekar Cahaya memainkan harga dalam pengadaan 6 pompong melalui APBD Lingga tahun anggaran 2017.
Lalu tersangka kabur dan ditetapkan sebagai buronan pada 24 Juli 2020 lalu. Dari hasil koordinasi dan dilakukannya penyelidikan didapati tersangka berada di Kota Tanjungpinang untuk merayakan Imlek bersama keluarganya pada 1 Februari 2022 malam.
"Setelah dibekuk, tersangka dititipkan di sel tahanan perempuan di Kejari Bintan. Selanjutnya dilakukan serah terima dan langsung di bawa ke Kejari Lingga," ucapnya.
Henerty ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-258/N.10.15/Fd.1/08/2018 tanggal 06 Agustus 2018, dan berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor Print-110/N.10.14/Fd.1/03/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Transportasi Laut bagi siswa/siswi pada Disdik Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2017.
Baca Juga: Detik-detik Tim Gabungan Kejagung hingga Kejari Tangkap Buronan Korupsi RSUD Bangkinang di Solo
Berita Terkait
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya