SuaraBatam.id - Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D. mengatakan masyarakat tidak perlu ke rumah sakit jika dinyatakan positif, baik itu tidak bergejala atau bergejala ringan.
Alasannya, kasus COVID-19 varian Omicron memang bisa menyebar dengan cepat namun gejalanya ringan sehingga masyarakat tidak perlu ke rumah sakit jika dinyatakan positif, baik itu tidak bergejala atau bergejala ringan.
"Masyarakat Indonesia memiliki trauma pada momen gelombang COVID-19 varian Delta yang lalu. Perlu diketahui memang varian Omicron ini penyebarannya cepat, tapi kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah,” kata Dr. Pandu dikutip dari antara, Sabtu 5 Februari 2022.
Karakteristik lonjakan kasus, kata dia, sangat dipengaruhi karakteristik varian virus. Selain itu, karakteristik lonjakan kasus juga dipengaruhi oleh jumlah imunitas penduduk.
"Karena itulah masyarakat sering salah persepsi dengan kondisi saat ini seperti kondisi di Juli-Agustus 2021 lalu, padahal sudah jauh berbeda," katanya.
Sebagian besar penduduk Indonesia hingga Kamis (3/2), sudah mendapatkan vaksinasi yang cukup merata. Catatan vaksinasi nasional, telah lebih dari 185 juta populasi penduduk Indonesia yang mendapat vaksinasi dosis pertama. Sedangkan 129 juta lebih penduduk mendapatkan dosis kedua, serta lebih dari 4,7 juta penduduk sudah mendapat dosis ketiga.
Vaksinasi masih memiliki peran yang besar bagi pencegahan kesakitan dan kematian akibat infeksi virus COVID-19 varian apa saja termasuk Omicron.
Berkaca dari negara-negara lain yang lebih dahulu melewati varian Omicron seperti Afrika Selatan, Inggris, dan India, tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat infeksi varian Omicron ini jauh berbeda dengan varian Delta.
"Saya bisa berbicara seperti ini karena melihat pengalaman dari negara lain yang sudah melalui gelombang Omicron. Karakternya cepat naik, cepat turun, dan pasien yang masuk rumah sakit jauh lebih rendah," kata Dr. Pandu.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Magelang Tambah 56 Orang dalam 2 Hari, Isoter Disiagakan untuk Lansia dan Komorbid
Pengalaman negara lain yang menurut dia yang mirip dengan studi kasus di Indonesia adalah di India. Ia berharap lonjakan kasus di Indonesia akan mengikuti pola di India di mana turun dengan cepat dan tidak banyak berdampak pada pelayanan rumah sakit maupun kematian. Pemerintah dalam menangani lonjakan kasus kali ini sudah lebih siap.
Kemenkes telah menyediakan pelayanan konsultasi kesehatan jarak jauh (telemedisin) secara gratis bagi pasien isolasi mandiri di rumah. Begitu juga dengan obat-obatan yang diperlukan pasien Isoman juga sudah dipersiapkan dengan gratis.
"Kecemasan yang berlebihan membuat masyarakat minta dirawat di rumah sakit padahal tidak memenuhi syarat untuk dirawat di rumah sakit. Ini yang seakan-akan membuat tempat tidur di rumah sakit tinggi padahal mayoritas di rumah sakit itu pasien bergejala ringan," kata Dr. Pandu.
Ia menegaskan pasien yang statusnya sedang, berat, atau yang punya komorbiditas yang bisa dirawat di rumah sakit.
“Kalau yang tanpa gejala maupun bergejala ringan silakan isolasi mandiri," kata Dr. Pandu.
Selain vaksinasi, salah satu cara bersiap mengurangi dampak penularan COVID-19 varian Omicron adalah juga dengan kembali mengetatkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan).
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset