SuaraBatam.id - Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, menanggapi video puluhan anggota Satpol PP yang memaksa mengeluarkan tiga unit pesawatnya yang sedang dalam proses perbaikan di hanggar.
Dikutip dari wartaekonomi, Dalam Twitter-nya, ia menegaskan telah membayar semua kewajiban sewa maskapai Susi Air di hanggar Malinau, Kalimantan Utara.
"Susi Air telah membayar semua kewajiban sewa bulanannya," tegas Susi dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat (4/2/2022).
Susi juga mengaku sudah melunasi denda keterlambatan pembayaran selama pandemi Covid-19 yang nominalnya Rp60 juta.
"Termasuk denda yang dikenakan Rp60 juta pada saat Covid-19 ada keterlambatan," tandasnya.
Susi Pudjiastuti di akun Twitter-nya @susipudjiastuti mengunggah video durasi 31 detik yang memperlihatkan puluhan anggota Satpol PP berseragam cokelat itu tampak memaksa mengeluarkan tiga unit pesawat Susi Air yang sedang dalam proses perbaikan di hanggar.
Mereka tampak mendorong ketiga pesawat itu menuju ke luar hanggar dan membiarkannya di rerumputan.
Menanggapi kejadian ini, Susi Pudjiastuti mengonfirmasi tentang kejadian pengusiran itu. Dia menerangkan bahwa maskapai Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021, tetapi akhirnya ditolak.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun hrs terbang perintis di Kaltara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi