
SuaraBatam.id - Kasus Covid-19 di Batam dalam sebulan terakhir kembali bertambah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 kembali diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Aturan tersebut tertera di Surat Edaran nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022, Kota Batam ditetapkan sebagai Level 1 (satu).
Dalam SE tersebut, diatur mengenai kegiatan masyarakat diantaranya: pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 25 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 75 persen.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan lainnya tetap dapat beroperasi 100 persen.
Sektor industri tetap dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran Corona, maka industri bersangkutan ditutup selama lima hari.
Untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempt umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Pemko Bolehkan Isolasi Mandiri untuk Warga Batam yang Positif Covid-19 dengan Persyaratan Ini
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada rumah makan/restoran kafe, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall serta kegiatan pada pusat perbelanjaan diizinkan dengan aturan yaitu makan/minum di tempat sebesar 75 persen dari kapasitas dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan prokes terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
Untuk anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan ibadah dan kegiatan di area publik serta kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan dan dapat dilakukan paling banyak 75 persen.
Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-Posko di setiap tingkatan.
Berita Terkait
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Tampang Roslina Rossa Fang Tersangka Penyiksa ART di Batam, Owner Pet Cafe dan Mantan Manager Bank
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional
-
Apakah Layak Berinvestasi Emas Antam 3Gr Saat Ini?
-
Top, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker!