
SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan baru bagi para pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Mengingat Grafik perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu terus meningkat.
Warga Batam tidak diperbolehkan untuk menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).
"Tidak boleh lagi Isoman di rumah, semua pasien postif kini harus karantina di rumah sakit," tegas Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (3/2/2022).
Amsakar menegaskan, tujuan pasien dirujuk ke rumah sakit tidak lain guna mempercepat pemulihan, dan memutus mata rantai penyebaran kasus.
Baca Juga: Satu Pelajar SD dan SMA di Batam Positif Covid-19, PTM Masih Berlanjut
"Karena ini lah Isoman tidak ada lagi. Semua kami angkut dan bawa ke rumah sakit, agar memudahkan dalam pengawasan. Seperti diketahui Omicron ini memiliki daya sebar yang cepat," jelasnya.
Amsakar menambahkan selain menghapus kebijakan isolasi di rumah, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah, serta tim PPKM yang sudah dibentuk tahun lalu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanan berbagai kegiatan.
"Saya sudah telepon para Camat untuk mengintensifkan lagi pengawasan. Tim yang sudah dibentuk turun lebih intens untuk mengingatkan warga terkait Protkes," kata dia.
Dinas Kesehatan saat ini, juga diakuinya sudah meningkatkan tracing dan testing kepada kontak erat pasien terkonfirmasi positif.
Sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap satu kasus positif dilakukan minimal 15 tracing kepada kontak erat.
Baca Juga: Fadli Zon Usul Karantina Covid Dihapus, Politisi Nasdem: Ya Mafianya Saja yang Ditumpas
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan Dinkes, ini sudah dijalankan bahkan satu kasus tracing dan testing sampai 24 orang. Segitunya tim kesehatan berupaya agar kasus ini bisa dihentikan laju penyebarannya," terangnya.
Melihat tren kembali naik di Januari Februari ini atau dua Minggu terakhir ini.
Masyarakat diimbau membantu pemerintah, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan (Protkes).
Selanjutnya, mengenai Omicron, dari 60 total kasus saat ini, 50 persen merupakan Omicron.
"Hal yang selama ini dikhawatirkan akhirnya juga masuk ke Batam. Omicron ini sebarannya cepat, walaupun secara medis disebut tingkat mematikannya rendah. Tetapi tingkat sebaran ini yang harus diwaspadai, dan diantisipasi secepatnya," paparnya.
Amsakar tidak menapik ada kekhawatiran terkait penambahan kasus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!