SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau akhirnya buka suara mengenai salah satu oknum Kepolisian berinisial ARG (39), yang diamankan atas kepemilikan 6,7 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Senin (30/1/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart juga memastikan bahwa ARG saat ini masih aktif menjadi anggota kepolisian berpangkat Brigadir di kesatuan Brimob Polda Kepri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan klarifikasi mengenai total barang bukti, yang saat ini disebutkan mencapai angka 10 kilogram.
"Tentang total barang bukti itu sebenarnya 6,7 kilogram, tidak sampai 10 kilogram," jelasnya saat ditemui di Media Center Mapolda Kepri, Rabu (2/2/2022) sore.
Penangkapan terhadap ARG sendiri, awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang, saat berhasil mengamankan rekannya berinisial M di kawasan Bintan.
Pelaku ini sendiri, memang telah menjadi incaran dari Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang, dan dari hasil penangkapan pihak Kepolisian berhasil mengamankan sabu seberat 1,6 kilogram.
"Berawal dari si M inilah, akhirnya pengembangan dilakukan dan mengarah ke anggota aktif tersebut," tegasnya.
Kepada petugas, tersangka M mengaku bahwa baru saja mengambil barang tersebut, dari Resort Pantai Club Med yang berada di Kawasan Bintan menggunakan kendaraan milik ARG.
Mendapatkan keterangan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap ARG, di kediamanannya.
Untuk diketahui, selain menjadi anggota Kepolisian, ARG juga saat ini ditugaskan sebagai pengawal pribadi untuk Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
"Setelah itu, petugas melakukan pengembangan kembali dan mendapati saudara DTP. Dari sinilah kita mendapati total barang bukti lainnya," lanjutnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan narkotika yang melibatkan ARG, penyelidikan akhirnya dilanjutkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Pengawal pribadi Gubernur Kepri yang juga merupakan anggota kepolisian ini, juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
"Perintah Kapolda Kasus yang melibatkan anggota polisi dilimpahkan ke Polda Kepri," katanya.
Kabid Humas Polda Kepri menegaskan prilaku ARG yang merupakan oknum kepolisian itu sangat memalukan dan tindakan tercela.
"Perintah Kapolda untuk penanganan perkara tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat kasus narkoba tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam