SuaraBatam.id - Pembangunan Taman Kolam Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, masih terus berjalan. Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menjelaskan beberapa progres pembangunan kolam tersebut akan dilengkapi akses jalan.
“Untuk mengembangkan infrastruktur jalan di Sekupang, maka jalan utama yang berada di Taman Kolam Sekupang ini, akan dikembangkan menjadi 5 lajur dan akan diselesaikan hingga tahun 2024” ungkap Rudi, melansir Batamnews, 3 Januari 2022.
Ia menambahkan, pengembangan Taman Kolam Sekupang bertujuan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bidang Kesehatan.
“Daerah Sekupang akan Saya jadikan prioritas, maka daripada itu, akan kita tingkatkan kualitasnya untuk mendukung dan mewujudkan pendidikan kesehatan dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sekupang,” terang Rudi.
Rudi, berharap, Taman Kolam Sekupang akan menjadi daya tarik dan tujuan destinasi wisata yang ramai akan dikunjungi wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga akan berdampak langsung dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Dengan total lahan seluas 8,4 Ha, BP Batam telah menyusun rencana pengembangan Taman Kolam Sekupang dengan konsep dan desain yang lebih modern.
Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bachroni, mengatakan, guna mempercantik kawasan Taman Kolam Sekupang, pihaknya merencanakan akan membangun fasilitas penunjangnya.
“Di Taman Kolam ini, akan dibangun Lotus Garden yang akan menjadi tempat perkumpulan bagi masyarakat, Party Garden sebagai akses hiburan untuk mengadakan acara, Healing Garden yang akan dibangun dekat dengan Rumah Sakit BP Batam guna mempercepat kesembuhan para pasien, dan Bus Station untuk integrasi moda transportasi menuju lokasi ini,” jelas Imam.
Selain itu, fasilitas penunjang yang telah rampung saat ini yaitu, jogging track dengan panjang lintasan 1.644 meter dan lebar lintasan 3,5 meter yang mengelilingi Taman Kolam serta dilengkapi rest area ini, menjadi salah satu lintasan olahraga untuk jalan cepat atau lari kecil yang sangat diminati masyarakat.
Imam, menambahkan, pembangunan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyelesaikan pengembangan jalan menjadi 5 lajur dengan panjang 250 meter dan lebar 10,5 meter.
“Pengembangan jalan 5 lajur ini sedang diselesaikan, khususnya di depan Taman Kolam Sekupang, dengan panjang 250 meter dan lebar 10,5 meter (sebanyak 7 meter untuk parkiran kendaraan dan 3,5 meter untuk jalan raya),” ujar Imam.
Ia berharap, pembangunan ini dapat dirampungkan tahun 2022 ini.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen