
SuaraBatam.id - Minyak goreng murah satu harga dari pemerintah kembali disalurkan pada 1 Februari lalu. Namun, pemerintah mengingatkan agar masyarakat atau pedagang tidak melakukan penimbunan stok minyak goreng.
Bagi masyarakat yang melanggar atau yang sengaja menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Teringgi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium ada sanksi tegas dari Satgas Pangan Polri.
Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Helmy Santika memastikan pihaknya bergerak menyusur wilayah Jawa untuk menyelaraskan satu harga minyak goreng.
"Tim Satgas Pangan bergerak mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan menindak pelaku usaha yang tidak menjalani intruksi pemerintah soal harga minyak goreng," tegas Irjen Helmy di Mabes Polri, di Jakarta melansir wartaekonomi.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Irjen Helmy menjelaskan minyak goreng kemasan premium harus dijual seharga Rp 14 ribu, kemasaan sederhana Rp 13.500, dan kemasan curah Rp 11.500.
Dengan demikian, Helmy mengatakan setiap pelaku usaha wajib menaati aturan satu harga tersebut. Jika terdapat penyelewangan, Tim Satgas Pangan akan bertindak tegas.
"Imbauan satu harga ini harus terlaksana. Jika ada yang bermain, kami akan buru," tegasnya.
Selain itu, Helmy mengungkapkan pasokan minyak goreng masih aman hingga enam bulan ke depan. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat agar tidak panik terhadap kelangkaan minyak goreng.
"Jadi, saya berharap masyarakat untuk tidak panic buying atau menahan minyak goreng karena persediaan aman hingga lebih kurang enam bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Perkara Edy Mulyadi Direspons Cepat Polisi, Pengamat Pertanyakan Kasus Arteria Dahlan
Berita Terkait
-
Divisi Humas Polri Rilis Video AI Bertema 'Pahlawan Masa Kini', Tuai Pro Kontra
-
Ancaman Bom di Pesawat Haji, Polri Libatkan FBI dan Otoritas Saudi
-
Kemensos Libatkan TNI Kasih Materi di Retret Kepala Sekolah Rakyat, Ini Alasan Gus Ipul
-
Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi
-
Suruh Pemda Turun Tangan, Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI-Polri: Gak Boleh!
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda