SuaraBatam.id - Minyak goreng murah satu harga dari pemerintah kembali disalurkan pada 1 Februari lalu. Namun, pemerintah mengingatkan agar masyarakat atau pedagang tidak melakukan penimbunan stok minyak goreng.
Bagi masyarakat yang melanggar atau yang sengaja menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Teringgi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium ada sanksi tegas dari Satgas Pangan Polri.
Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Helmy Santika memastikan pihaknya bergerak menyusur wilayah Jawa untuk menyelaraskan satu harga minyak goreng.
"Tim Satgas Pangan bergerak mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan menindak pelaku usaha yang tidak menjalani intruksi pemerintah soal harga minyak goreng," tegas Irjen Helmy di Mabes Polri, di Jakarta melansir wartaekonomi.
Irjen Helmy menjelaskan minyak goreng kemasan premium harus dijual seharga Rp 14 ribu, kemasaan sederhana Rp 13.500, dan kemasan curah Rp 11.500.
Dengan demikian, Helmy mengatakan setiap pelaku usaha wajib menaati aturan satu harga tersebut. Jika terdapat penyelewangan, Tim Satgas Pangan akan bertindak tegas.
"Imbauan satu harga ini harus terlaksana. Jika ada yang bermain, kami akan buru," tegasnya.
Selain itu, Helmy mengungkapkan pasokan minyak goreng masih aman hingga enam bulan ke depan. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat agar tidak panik terhadap kelangkaan minyak goreng.
"Jadi, saya berharap masyarakat untuk tidak panic buying atau menahan minyak goreng karena persediaan aman hingga lebih kurang enam bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Berita Terkait
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut