SuaraBatam.id - Minyak goreng murah satu harga dari pemerintah kembali disalurkan pada 1 Februari lalu. Namun, pemerintah mengingatkan agar masyarakat atau pedagang tidak melakukan penimbunan stok minyak goreng.
Bagi masyarakat yang melanggar atau yang sengaja menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Teringgi (HET) Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium ada sanksi tegas dari Satgas Pangan Polri.
Kasatgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Pol Helmy Santika memastikan pihaknya bergerak menyusur wilayah Jawa untuk menyelaraskan satu harga minyak goreng.
"Tim Satgas Pangan bergerak mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan menindak pelaku usaha yang tidak menjalani intruksi pemerintah soal harga minyak goreng," tegas Irjen Helmy di Mabes Polri, di Jakarta melansir wartaekonomi.
Irjen Helmy menjelaskan minyak goreng kemasan premium harus dijual seharga Rp 14 ribu, kemasaan sederhana Rp 13.500, dan kemasan curah Rp 11.500.
Dengan demikian, Helmy mengatakan setiap pelaku usaha wajib menaati aturan satu harga tersebut. Jika terdapat penyelewangan, Tim Satgas Pangan akan bertindak tegas.
"Imbauan satu harga ini harus terlaksana. Jika ada yang bermain, kami akan buru," tegasnya.
Selain itu, Helmy mengungkapkan pasokan minyak goreng masih aman hingga enam bulan ke depan. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat agar tidak panik terhadap kelangkaan minyak goreng.
"Jadi, saya berharap masyarakat untuk tidak panic buying atau menahan minyak goreng karena persediaan aman hingga lebih kurang enam bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng
Berita Terkait
-
Polri Disebut Korup Ke-18 Dunia, Pakar: Agenda Asing Rendahkan Kebijakan Prabowo
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Survei IndexMundi Sebut Polri Korup, Boni Hargens Ungkap Kelemahan Metodologi dan Bias Data
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon