SuaraBatam.id - Sebanyak 4 oknum personil Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh salah satu warga Kota Batam bernama Junan Gunawan Panjaitan.
Peristiwa dugaan pemerasan ini, dilakukan langsung ke Propam Mabes Polri pada tanggal 17 Januari 2022 lalu ini.
"Benar klien saya telah membuat laporan bernomor SPSP2/325/I/2022/Bagayudan. Inti aduan adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum Kepolisian Polda Kepri, ke Propam Mabes Polri," terang Bachtiar Simatupang selaku kuasa hukum saat ditemui, Jumat (28/1/2022).
Keempat oknum Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri ini, dijelaskannya dua diantaranya berinisial AKP DN, dan AKP YA, dan oknum lainnya merupakan anggota dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berinisial DM dan JK.
Bachtiar menerangkan, permintaan uang yang dilakukan oleh oknum Kepolisian ini, terkait dengan kasus penculikan anak yang sebelumnya sempat ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari keterangan kliennya, dugaan pemerasan dilakukan dengan alasan agar kasus selesai, dan kliennya menuturkan akan menyanggupi hal tersebut.
"Untuk uang yang diminta totalnya sebesar Rp300 juta. Dan disebutkan sebagai alasan untuk penangguhan penahanan," terangnya.
Bachtiar kemudian menjelaskan mengenai kasus yang menjadi awal dugaan pemerasan, yang dialami oleh kliennya.
Permasalahan ini berlangsung pada tahun 2019 lalu, di mana pada saat itu adik kandung laki-lakinya meninggal dunia dan meninggalkan wasiat untuk menjaga dan merawat anak dari almarhum.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Batam: Tambah 5 Orang Positif
Menindaklanjuti wasiat tersebut dan diketahui bahwa istri dari almarhum telah menikah lagi, maka Junan atau kliennya melakukan permohonan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Hasilnya, seluruh permohonan Junan untuk mengasuh anak dari adik laki-lakinya ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, hal ini tertera dalam penetapan Nomor : 1181/Pdt.P./2019/PN.Btm.
"Karena memiliki hak sepenuhnya atas anak tersebut, yang diakui oleh Negara. Anak tersebut dibawa menuju Pematang Siantar, untuk mengunjungi neneknya dan mengunjungi makam ayahnya. Disanalah laporan upaya penculikan itu dilakukan oleh iparnya, yang juga memiliki hak asuh putusan dari Pengadilan Agama," lanjutnya.
Kliennya kemudian diketahui melakukan perjalanan ke Pematang Siantar pada 30 November 2019 lalu, dengan sepengetahuan dari iparnya.
Namun dikarenakan pekerjaan, pada tanggal 2 Desember 2019, kliennya terpaksa harus kembali ke Batam dan meninggalkan keponakannya di rumah neneknya, dengan jadwal kepulangan ke Batam pada tanggal 6 Desember 2019.
Saat menunggu waktu kepulangan dari keponakannya, untuk kemudian dipulangkan ke rumah ibu kandungnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam