
SuaraBatam.id - Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy baru menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 27 Januari 2022 terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Ia mengungkap kronologi kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 4 November 2021 silam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo mengatakan rombongan Vanessa Angel sempat berhenti tiga kali sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi.
Awalnya, Joddy mengemudikan mobil dari rumah Vanessa Angel di Jakarta Barat untuk menuju Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Akan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia, Anggaran Rp13,57 Triliun
"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya, berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," ujar Adi saat membacakan dakwaannya dari kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis, 27 Januari 2022, melansir dari hops.id.
Setelah berhenti di rest area, Joddy digantikan oleh Bibi Andriansyah untuk mengemudi. Pada pukul 09.00 WIB, rombongan kembali singgah di rest area KM 397.
Bibi menghentikan mobil di KM 397 Tol Jakarta-Surabaya untuk sarapan terlebih dahulu di rest area. Usai sarapan, Bibi kembali menyetir mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Namun setelah beberapa lama mengemudi, Bibi mengantuk. Akhirnya, ia menepi di KM 400 Tol Jakarta-Surabaya. Tubagus Joddy kembali menyetir untuk melanjutkan perjalanan.
Tidak hanya bikin Instastory, Tubagus Joddy juga balas WA dari orang tua.
Baca Juga: BP Batam Promosikan Peluang Investasi Batam kepada Perusahaan Denmark, Sektor Energi Jadi Incaran
JPU Adi juga menerangkan ketika Joddy mengambil alih kemudi usai menepi di KM 400 Tol Jakarta-Surabaya, ia menggunakan handphone untuk buat Instastory dan balas WhatsApp dari orang tua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut saat Barcelona Juara Liga Spanyol: 13 Orang Jadi Korban
-
Truk BBM Seruduk 3 Ruko di Cakung Jaktim, Panji Kaget Gegara Motor Ngerem Mendadak
-
Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero Bengkulu Dijamin Jasa Raharja
-
Larasati Nugroho Trauma Kecelakaan, Curhat Pilu Urus Asuransi Mobil
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan