SuaraBatam.id - Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy baru menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 27 Januari 2022 terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Ia mengungkap kronologi kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 4 November 2021 silam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo mengatakan rombongan Vanessa Angel sempat berhenti tiga kali sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi.
Awalnya, Joddy mengemudikan mobil dari rumah Vanessa Angel di Jakarta Barat untuk menuju Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB.
"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya, berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," ujar Adi saat membacakan dakwaannya dari kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis, 27 Januari 2022, melansir dari hops.id.
Setelah berhenti di rest area, Joddy digantikan oleh Bibi Andriansyah untuk mengemudi. Pada pukul 09.00 WIB, rombongan kembali singgah di rest area KM 397.
Bibi menghentikan mobil di KM 397 Tol Jakarta-Surabaya untuk sarapan terlebih dahulu di rest area. Usai sarapan, Bibi kembali menyetir mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Namun setelah beberapa lama mengemudi, Bibi mengantuk. Akhirnya, ia menepi di KM 400 Tol Jakarta-Surabaya. Tubagus Joddy kembali menyetir untuk melanjutkan perjalanan.
Tidak hanya bikin Instastory, Tubagus Joddy juga balas WA dari orang tua.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Akan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia, Anggaran Rp13,57 Triliun
JPU Adi juga menerangkan ketika Joddy mengambil alih kemudi usai menepi di KM 400 Tol Jakarta-Surabaya, ia menggunakan handphone untuk buat Instastory dan balas WhatsApp dari orang tua.
"Sekitar pukul 12.20 WIB saat terdakwa mengemudi di KM 555 ruas Tol Jakarta-Surabaya, terdakwa menggunakan handphone untuk update Instastrory dan WhatsApp milik terdakwa," terang JPU Adi.
"Terdakwa juga mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tua terdakwa, yaitu saksi Tubagus Endang Lesmana, saat itu terdakwa membalas pesan orang tua terdakwa, ia masih mengemudikan mobil," sambungnya.
Adi mengatakan bahwa Joddy tidak memperhatikan rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 80 km/jam ketika menyetir mobil dari KM 555 hingga ke lokasi kecelakaan di KM 672.300A.
Selain itu, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan sekitar 125 km/jam dalam kondisi mengantuk.
"Saat melintas di KM 672.300A, saat itu terdakwa mengemudi dalam kondisi mengantuk berat dan dengan kecepatan kurang lebih 125 km/jam, kendaraan hilang kendali, terdakwa banting setir ke kiri sehingga menghantam pembatas jalan. Akibatnya mobil berputar arah dua kali dan berhenti pada posisi menghadap arah berlawanan," beber Adi.
Berita Terkait
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina