Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 26 Januari 2022 | 18:30 WIB
Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). [BPMI Setpres]

SuaraBatam.id - Singapura deal berinvestasi lagi senilai 9,2 miliar dolar AS ke Indonesia. Kesepakatan tersebut buah dari pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

Kerja sama itu juga menghasilkan kesepakatan di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan (Polhukam).

Dari Kerja sama itu Jokowi meyakini hubungan Indonesia-Singapura akan makin kuat.

“Sudah waktunya bagi PM Lee dan saya duduk kembali dan membahas upaya penguatan kerja sama bilateral,” kata Jokowi.

Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi

Dia menambahkan, tahun ini juga merupakan Peringatan 55 Tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura. “Saya yakin hubungan dua negara akan makin kuat,” sambungnya.

Sementara PMLee menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas sambutan yang baik. “Kami senang berada di sini dan bertemu Presiden okowi dan para menteri,” ucapnya.

Pertemuan ini, lanjut Lee, harusnya diadakan setiap tahun. “Namun karena pandemi, kita bertemu setelah dua tahun,” ujarnya lagi.

Kunjungan Lee ke Bintan adalah untuk menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura. Dia tiba di lobi The Sanchaya Resort Bintan, pukul 11.40 WIB, disambut alunan rebana. energi baru terbarukan, di sekitar Batam, Pulau Sumba dan Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta pembangunan hub logisik di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dalam rangkaian pertemuan ini ditandatangani MOU kerja sama energi, serta MOU kerja sama green and circular economy development,” tandas Jokowi.

Baca Juga: Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946

Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis. Kesepakatan itu antara lain persetujuan penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura (realignment Flight Information Region-FIR); perjanjian Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty).

Selanjutnya ada Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri Pertahanan Indonesia-Singapura tentang kesepakatan memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).

Load More