SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 5 tersangka terkait peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya lansia, Wiyanto Halim, 89 tahun di Cakung, Jaktim.
“Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan seperti yang dikutip dari hops.id.
Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kelima orang ini di antaranya adalah:
TJ, 21 tahun
Perannya adalah menendang mobil, menendang korban, dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, dan menendang ke arah perut korban.
JI, 23 tahun
Perannya menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban, dan kendaraan atau mobil.
RYN, 23 tahun
Perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya, pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.
RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban, dan ini terekam dalam video yang dimiliki oleh penyidik, serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR.
MA, 18 tahun
Perannya adalah menginjak-nginjak kaca bagian depan hingga pecah.
MJ, 18 tahun
Perannya menendang kepada korban dan mobil. Kejadian ini disaksikan oleh saksi saudara MR.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Kakek Wiyanto Halim
Menurutnya, penyidik kini sedang melakukan pendataan dan pengejaran terhadap calon tersangka lain.
“Kita sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Kita sudah memiliki data identifikasi kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dari kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, baju, helm, satu unit mobil Toyota Rush nopol B 1859 KYL yang diketahui merupakan milik korban.
“Jadi dugaan ataupun adanya provokasi teriakan maling ini tidak benar, hasil pengecekan kita itu adalah mobil daripada korban,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu