SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 5 tersangka terkait peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya lansia, Wiyanto Halim, 89 tahun di Cakung, Jaktim.
“Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan seperti yang dikutip dari hops.id.
Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kelima orang ini di antaranya adalah:
TJ, 21 tahun
Perannya adalah menendang mobil, menendang korban, dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, dan menendang ke arah perut korban.
JI, 23 tahun
Perannya menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban, dan kendaraan atau mobil.
RYN, 23 tahun
Perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya, pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.
RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban, dan ini terekam dalam video yang dimiliki oleh penyidik, serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR.
MA, 18 tahun
Perannya adalah menginjak-nginjak kaca bagian depan hingga pecah.
MJ, 18 tahun
Perannya menendang kepada korban dan mobil. Kejadian ini disaksikan oleh saksi saudara MR.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Kakek Wiyanto Halim
Menurutnya, penyidik kini sedang melakukan pendataan dan pengejaran terhadap calon tersangka lain.
“Kita sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Kita sudah memiliki data identifikasi kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dari kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, baju, helm, satu unit mobil Toyota Rush nopol B 1859 KYL yang diketahui merupakan milik korban.
“Jadi dugaan ataupun adanya provokasi teriakan maling ini tidak benar, hasil pengecekan kita itu adalah mobil daripada korban,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Lansia: Takaran dan Ketentuannya
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi