SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 5 tersangka terkait peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya lansia, Wiyanto Halim, 89 tahun di Cakung, Jaktim.
“Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan seperti yang dikutip dari hops.id.
Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kelima orang ini di antaranya adalah:
TJ, 21 tahun
Perannya adalah menendang mobil, menendang korban, dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, dan menendang ke arah perut korban.
JI, 23 tahun
Perannya menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban, dan kendaraan atau mobil.
RYN, 23 tahun
Perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya, pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.
RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban, dan ini terekam dalam video yang dimiliki oleh penyidik, serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR.
MA, 18 tahun
Perannya adalah menginjak-nginjak kaca bagian depan hingga pecah.
MJ, 18 tahun
Perannya menendang kepada korban dan mobil. Kejadian ini disaksikan oleh saksi saudara MR.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Kakek Wiyanto Halim
Menurutnya, penyidik kini sedang melakukan pendataan dan pengejaran terhadap calon tersangka lain.
“Kita sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Kita sudah memiliki data identifikasi kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dari kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, baju, helm, satu unit mobil Toyota Rush nopol B 1859 KYL yang diketahui merupakan milik korban.
“Jadi dugaan ataupun adanya provokasi teriakan maling ini tidak benar, hasil pengecekan kita itu adalah mobil daripada korban,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen