
SuaraBatam.id - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 5 tersangka terkait peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya lansia, Wiyanto Halim, 89 tahun di Cakung, Jaktim.
“Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan seperti yang dikutip dari hops.id.
Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kelima orang ini di antaranya adalah:
TJ, 21 tahun
Perannya adalah menendang mobil, menendang korban, dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, dan menendang ke arah perut korban.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Kakek Wiyanto Halim
JI, 23 tahun
Perannya menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban, dan kendaraan atau mobil.
RYN, 23 tahun
Perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya, pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil.
RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban, dan ini terekam dalam video yang dimiliki oleh penyidik, serta ada saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut yaitu saudara MR.
MA, 18 tahun
Perannya adalah menginjak-nginjak kaca bagian depan hingga pecah.
MJ, 18 tahun
Perannya menendang kepada korban dan mobil. Kejadian ini disaksikan oleh saksi saudara MR.
Baca Juga: Panas! JPU KPK dan Penasehat Hukum Bupati Banjarnegara Adu Argumen di Pengadilan Tipikor Semarang
Menurutnya, penyidik kini sedang melakukan pendataan dan pengejaran terhadap calon tersangka lain.
“Kita sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Kita sudah memiliki data identifikasi kepemilikan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dari kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, baju, helm, satu unit mobil Toyota Rush nopol B 1859 KYL yang diketahui merupakan milik korban.
“Jadi dugaan ataupun adanya provokasi teriakan maling ini tidak benar, hasil pengecekan kita itu adalah mobil daripada korban,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Isu Pungli Haji, PPIH Ungkap 'Biaya' Safari Wukuf Lansia Haji 2025
-
Ada Tersangka hinggaTerdakwa, Ini Deretan Dirut Swasta Jadi Saksi dalam Sidang Tom Lembong
-
Berstatus Tersangka, Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid
-
KPK Bantarkan Penahanan Tersangka Kasus ASDP, Ini Alasannya
-
Dirut Sritex Ngaku Diberondong Puluhan Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejagung Selama 10 Jam
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!