SuaraBatam.id - Dua orang wanita kurir narkotika jenis sabu-sabu berniat melakukan transaksi di kawasan Mega Wisata Ocarina, Batam.
Namun, aksi mereka terendus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri).
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto menyebutkan, mereka sudah ditangkap, Senin (3/1/2022) sore, di kawasan wisata itu.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan ada transaksi sabu-sabu.
"Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan terdapat dua orang wanita mencurigakan," ujar Heru, dikutip dari Batamnews Sabtu (22/1/2022).
Kedua wanita tersebut adalah BW (25) dan SO (26) yang saat itu tengah menggunakan sebuah mobil taxi online untuk mengambil barang. Barang tersebut disimpan di dalam tas yang diletakkan di dalam ban bekas yang berada di kawasan Mega Wisata Ocarina.
"Saat mau ngambil barang di dalam ban bekas, langsung kita amankan," katanya.
Saat diamankan, di dalam tas tersebut berisi sabu seberat 1.046 gram dan ekstasi sebanyak 3.800 butir atau seberat 1.425 gram. Atas peristiwa tersebut keduanya langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sementara itu, dua wanita tersebut merupakan warga Jakarta. Keduanya mendapatkan job untuk mengambil barang tersebut di Batam dan nantinya akan dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Belasan Rumah di Pulau Buluh Batam Kebakaran, 8 Tugboat Bantu Padamkan Api
"Mereka warga Jakarta, baru saja datang untuk mengambil barang itu langsung kita ringkus, hasil test narkoba keduanya dinyatakan negatif," sebut Heru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan pada Jumat (21/1/2022). Sebanyak 996,28 gram sabu dan 2.603 butir ekstasi dimusnahkan. Selanjutnya dididihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara seberat 49,72 gram sabu dan 1.197 butir ekstasi.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur