SuaraBatam.id - Vaksin Covid-19 bertujuan untuk meminimalisir risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko gejalanya.
Program vaksinasi pun sudah diwajibkan bagi semua kalangan masyarakat. Namun, masih ada beberapa kekhawatiran atau keraguan saat akan di vaksin.
Terutama untuk wanita yang sedang menstruasi. Pasalnya, saat menstruasi, wanita akan mengalami sejumlah keluhan, seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya. Kondisi inilah yang memnuat banyak wanita khawatir melakukan vaksinasi saat haid.
Bolehkah vaksinasi Covid-19 saat haid?
Baca Juga: Catat, Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Karawang Ada di Seluruh Puskesmas
Dilansir dari hers, Kamis (20/1/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tetap bisa diberikan kepada wanita yang sedang haid.
Akan tetapi, vaksinasi juga bisa ditunda jika wanita sedang mengalami keluhan, seperti nyeri atau sakit karena haid.
Sampai saat ini, Kemenkes RI terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan tak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Melalui sosial medianya, Kemenkes menyampaikan beberapa hal yang boleh dan tak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.
Anjuran sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Vaksinasi Merdeka Anak Capai Target 2 Juta Lebih
- Mengonsumsi paracetamol untuk meredakan demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah menerima vaksin Covid-19
- Mencukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Larangan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
- Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
- Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin Covid-19
- Menerima jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan dosis yang pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Simak Penjelasannya!
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!
-
Amalan Malam Nisfu Syaban Bagi yang Sedang Haid
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Wawancara Eksklusif Danilo Fernando: Brasilian Tersukses, Bonek dan Kisah Virus Misterius
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan