SuaraBatam.id - Vaksin Covid-19 bertujuan untuk meminimalisir risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko gejalanya.
Program vaksinasi pun sudah diwajibkan bagi semua kalangan masyarakat. Namun, masih ada beberapa kekhawatiran atau keraguan saat akan di vaksin.
Terutama untuk wanita yang sedang menstruasi. Pasalnya, saat menstruasi, wanita akan mengalami sejumlah keluhan, seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya. Kondisi inilah yang memnuat banyak wanita khawatir melakukan vaksinasi saat haid.
Bolehkah vaksinasi Covid-19 saat haid?
Dilansir dari hers, Kamis (20/1/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tetap bisa diberikan kepada wanita yang sedang haid.
Akan tetapi, vaksinasi juga bisa ditunda jika wanita sedang mengalami keluhan, seperti nyeri atau sakit karena haid.
Sampai saat ini, Kemenkes RI terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan tak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Melalui sosial medianya, Kemenkes menyampaikan beberapa hal yang boleh dan tak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.
Anjuran sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
Baca Juga: Catat, Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Karawang Ada di Seluruh Puskesmas
- Mengonsumsi paracetamol untuk meredakan demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah menerima vaksin Covid-19
- Mencukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Larangan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
- Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
- Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin Covid-19
- Menerima jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan dosis yang pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi.
Tag
Berita Terkait
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?
-
Nggak Perlu Obat! 6 Pose Yoga Ini Bikin Nyeri Haid Hilang dan Perut Gak Kram
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen