SuaraBatam.id - Satu rumah yang diduga menjadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Karimun, Kepulauan Riau digrebek kepolisian.
Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.
Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Kepri telah mengamankan 4 orang PMI lainnya. Dari informasi Satuan Polairud Polres Karimun, para PMI ini tinggal menunggu diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, ketujuh orang tersebut sudah berada di Pulau Judah Desa Keban, Moro sejak 3 pekan lalu.
"Setelah satu hari mencari, kemudian kami berhasil menemukan 7 orang PMI tersebut di sebuah rumah di Pulau Judah," kata Binsar, dikutip dari Batamnews, Selasa (18/1/2022).
Selain mengamankan 7 calon PMI, polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai pengelola penampungan tersebut.
"Dari hasil pengembangan dari Ditpolairud Polda Kepri kami langsung bergerak menelusuri keberadaan seorang penampung berinisial R," ucap Binsar.
Binsar mengatakan, tujuh PMI Ilegal itu berasal dari sejumlah daerah yang berbeda di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Aceh dan Jawa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya surat keterangan Antigen yang digunakan korban untuk ke Karimun.
Kemudian, dari keterangan para calon PMI tersebut, mereka membayar untuk dapat ke Malaysia sebesar Rp 6 hingga 6,5 juta.
Baca Juga: Jembatan Ponton di Karimun Ambruk, Transportasi Pelabuhan Alai Terhambat
"Korban membayar kepada penampung berkisar Rp 6- 6,5 Juta. Untuk sampai ke Malaysia melalui jalur gelap," ujar Binsar.
Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Polairud, yaitu tersangka F.
"Untuk tersangka utama berinisial F masih dalam pengejaran oleh Ditpolairud Polda Kepri. Penanganan langsung dari Polda," katanya.
Berita Terkait
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar