SuaraBatam.id - Satu rumah yang diduga menjadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Karimun, Kepulauan Riau digrebek kepolisian.
Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.
Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Kepri telah mengamankan 4 orang PMI lainnya. Dari informasi Satuan Polairud Polres Karimun, para PMI ini tinggal menunggu diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, ketujuh orang tersebut sudah berada di Pulau Judah Desa Keban, Moro sejak 3 pekan lalu.
"Setelah satu hari mencari, kemudian kami berhasil menemukan 7 orang PMI tersebut di sebuah rumah di Pulau Judah," kata Binsar, dikutip dari Batamnews, Selasa (18/1/2022).
Selain mengamankan 7 calon PMI, polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai pengelola penampungan tersebut.
"Dari hasil pengembangan dari Ditpolairud Polda Kepri kami langsung bergerak menelusuri keberadaan seorang penampung berinisial R," ucap Binsar.
Binsar mengatakan, tujuh PMI Ilegal itu berasal dari sejumlah daerah yang berbeda di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Aceh dan Jawa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya surat keterangan Antigen yang digunakan korban untuk ke Karimun.
Kemudian, dari keterangan para calon PMI tersebut, mereka membayar untuk dapat ke Malaysia sebesar Rp 6 hingga 6,5 juta.
Baca Juga: Jembatan Ponton di Karimun Ambruk, Transportasi Pelabuhan Alai Terhambat
"Korban membayar kepada penampung berkisar Rp 6- 6,5 Juta. Untuk sampai ke Malaysia melalui jalur gelap," ujar Binsar.
Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Polairud, yaitu tersangka F.
"Untuk tersangka utama berinisial F masih dalam pengejaran oleh Ditpolairud Polda Kepri. Penanganan langsung dari Polda," katanya.
Berita Terkait
-
Gaji Fantastis John Herdman Bikin Media Malaysia Kaget, Tertinggi di ASEAN?
-
Gaji John Herdman Bikin Tetangga Iri? Media Malaysia Sebut Tertinggi di ASEAN
-
Herry IP: Kecuali Pemain Korea, Mereka di Atas Rata-rata
-
Daftar 10 Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026, Padukan Pemain Elite hingga Non Pelatnas
-
Pemain Ilegal Timnas Malaysia Kepergok Bertanding, Sanksi FIFA Diabaikan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar