SuaraBatam.id - Satu rumah yang diduga menjadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Karimun, Kepulauan Riau digrebek kepolisian.
Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.
Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Kepri telah mengamankan 4 orang PMI lainnya. Dari informasi Satuan Polairud Polres Karimun, para PMI ini tinggal menunggu diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, ketujuh orang tersebut sudah berada di Pulau Judah Desa Keban, Moro sejak 3 pekan lalu.
"Setelah satu hari mencari, kemudian kami berhasil menemukan 7 orang PMI tersebut di sebuah rumah di Pulau Judah," kata Binsar, dikutip dari Batamnews, Selasa (18/1/2022).
Selain mengamankan 7 calon PMI, polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai pengelola penampungan tersebut.
"Dari hasil pengembangan dari Ditpolairud Polda Kepri kami langsung bergerak menelusuri keberadaan seorang penampung berinisial R," ucap Binsar.
Binsar mengatakan, tujuh PMI Ilegal itu berasal dari sejumlah daerah yang berbeda di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Aceh dan Jawa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya surat keterangan Antigen yang digunakan korban untuk ke Karimun.
Kemudian, dari keterangan para calon PMI tersebut, mereka membayar untuk dapat ke Malaysia sebesar Rp 6 hingga 6,5 juta.
Baca Juga: Jembatan Ponton di Karimun Ambruk, Transportasi Pelabuhan Alai Terhambat
"Korban membayar kepada penampung berkisar Rp 6- 6,5 Juta. Untuk sampai ke Malaysia melalui jalur gelap," ujar Binsar.
Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Polairud, yaitu tersangka F.
"Untuk tersangka utama berinisial F masih dalam pengejaran oleh Ditpolairud Polda Kepri. Penanganan langsung dari Polda," katanya.
Berita Terkait
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
John Herdman Ingin Timnas Indonesia Hadapi Malaysia di AFF 2026, Kenapa?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu