SuaraBatam.id - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia pun mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi.
Namun, saat ini pengajuan tersebut dalam tahap penilaian di Badan Narkotika Nasional.
"Iya sudah diajukan permohonan. Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa permintaan untuk menjalankan rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga, tapi tidak menyebut siapa anggota keluarga yang mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Ardhito diketahui membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.
Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.
Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1). Ardhito ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Cowok Disebut Mirip Ardhito Pramono, Warganet: Giginya Aja Mirip Banget
-
Kasus Fico Fachriza, Polisi Persilakan Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Velline Chu Ratu Begal Resmi Jalani Rehabilitasi
-
Keluarga Memohon ke Polisi, Minta Ardhito Pramono Direhabilitasi Kasus Narkoba
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur