SuaraBatam.id - Polisi kembali mengamankan 11 PMI Ilegal berserta pemilik penampungan berinisial S di Bengkong Indah Bawah, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka digrebek Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri, pada Sabtu (8/1/2022).
"Berawal informasi dari masyarakat, telah ditampung sebanyak 11 orang calon PMI disebuah rumah yang berada di Bengkong kemudian petugas melakukan penyelidikan lapangan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Sabtu (15/1/2022).
Dikutip dari Batatmnews, pengakuan pelaku S bahwa ia dikendalikan oleh para perekrut yang berada di Jakarta dan Purbalingga, Jawa Tengah.
Tugas pelaku S pun hanya mengantar jemput dan menampung selama PMI berada di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Batam Center.
"Berdasarkan pengakuan pelaku S petugas langsung berkordinasi dengan Bareskrim Polri Jakarta untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku," katanya.
Hasil penyelidikan, pelaku berinisial HW berhasil diamankan di wilayah Jalan Nadi, Batu Ceper, Tangerang Kota dan pelaku M di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
"Untuk pelaku HW dan M berperan sebagai perekrut calon PMI yang berada di luar Batam dan memfasilitasi administrasi pemberangkatan," bebernya.
"Masing-masing para pelaku memiliki peran tersendiri, mereka tidak memiliki izin resmi dalam proses pemberangkatan PMI ilegal ini," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Capai 50 Persen, Sekolah di Batam PTM Serentak Senin
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar