SuaraBatam.id - Polisi kembali mengamankan 11 PMI Ilegal berserta pemilik penampungan berinisial S di Bengkong Indah Bawah, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka digrebek Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri, pada Sabtu (8/1/2022).
"Berawal informasi dari masyarakat, telah ditampung sebanyak 11 orang calon PMI disebuah rumah yang berada di Bengkong kemudian petugas melakukan penyelidikan lapangan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Sabtu (15/1/2022).
Dikutip dari Batatmnews, pengakuan pelaku S bahwa ia dikendalikan oleh para perekrut yang berada di Jakarta dan Purbalingga, Jawa Tengah.
Tugas pelaku S pun hanya mengantar jemput dan menampung selama PMI berada di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Batam Center.
"Berdasarkan pengakuan pelaku S petugas langsung berkordinasi dengan Bareskrim Polri Jakarta untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku," katanya.
Hasil penyelidikan, pelaku berinisial HW berhasil diamankan di wilayah Jalan Nadi, Batu Ceper, Tangerang Kota dan pelaku M di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
"Untuk pelaku HW dan M berperan sebagai perekrut calon PMI yang berada di luar Batam dan memfasilitasi administrasi pemberangkatan," bebernya.
"Masing-masing para pelaku memiliki peran tersendiri, mereka tidak memiliki izin resmi dalam proses pemberangkatan PMI ilegal ini," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Capai 50 Persen, Sekolah di Batam PTM Serentak Senin
Berita Terkait
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant