SuaraBatam.id - Polisi kembali mengamankan 11 PMI Ilegal berserta pemilik penampungan berinisial S di Bengkong Indah Bawah, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka digrebek Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri, pada Sabtu (8/1/2022).
"Berawal informasi dari masyarakat, telah ditampung sebanyak 11 orang calon PMI disebuah rumah yang berada di Bengkong kemudian petugas melakukan penyelidikan lapangan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Sabtu (15/1/2022).
Dikutip dari Batatmnews, pengakuan pelaku S bahwa ia dikendalikan oleh para perekrut yang berada di Jakarta dan Purbalingga, Jawa Tengah.
Tugas pelaku S pun hanya mengantar jemput dan menampung selama PMI berada di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Batam Center.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Capai 50 Persen, Sekolah di Batam PTM Serentak Senin
"Berdasarkan pengakuan pelaku S petugas langsung berkordinasi dengan Bareskrim Polri Jakarta untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku," katanya.
Hasil penyelidikan, pelaku berinisial HW berhasil diamankan di wilayah Jalan Nadi, Batu Ceper, Tangerang Kota dan pelaku M di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
"Untuk pelaku HW dan M berperan sebagai perekrut calon PMI yang berada di luar Batam dan memfasilitasi administrasi pemberangkatan," bebernya.
"Masing-masing para pelaku memiliki peran tersendiri, mereka tidak memiliki izin resmi dalam proses pemberangkatan PMI ilegal ini," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: BP Batam Bantah Abaikan Gamma Ray Container Scanner yang Rusak di Batu Ampar
Berita Terkait
-
Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal
-
Anak-anak PMI Ilegal di Malaysia Dipenjara Bareng Orang Dewasa, Komnas HAM Minta Segera Dipindahkan
-
Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural
-
Selain Cabut SIUP, Kemnaker Ancam Berikan Sanksi Hukum untuk Penyalur CPMI Ilegal
-
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal Modus 'Tour and Travel', Bamsoet Beri Apresiasi
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!