SuaraBatam.id - Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, mengatakan pihaknya telah memeriksa mantan Kadis Perkim Bintan, Hery Wahyu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kadis Perkim Bintan yang sekarang ini dan PPTK Dinas Perkim juga dimintai keterangan.
Dikutip dari Batamnews, Hery Wahyu diperiksa terkait kasus pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Tanjunguban Selatan. Pengadaan lahan itu dilakukannya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, tahun 2018 lalu.
"Kita juga sudah periksa lurah dan camat yang menjabat 2018. Begitu juga dengan eks tukang ukur serta ketua RT di lokasi TPA," katanya.
Pengadaan lahan TPA sampah di Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara itu terjadi 2018 lalu. Lahan yang dibebaskan atau diganti rugi seluas 2 Ha, namun ada dugaan tumpang tindih lahan dengan warga lainnya sehingga pihaknya mengungkap kasus tersebut.
"Masih dalam pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," ucapnya.
Hery Wahyu datang ke Kantor Kejari Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya dengan menumpangi mobil Kijang Inova Hitam BP 1237 BB. Mobil itu diparkir di halaman parkir Kantor BP Kawasan Bintan yang bersebelahan dengan Kantor Kejari Bintan.
Hery diperiksa kurang lebih sekitar 7,5 jam oleh penyidik bidang intelijen kejaksaan dan selesai pada pukul 16.50 WIB.
"Iya saya tadi dimintai keterangan soal TPA," ujar Hery dengan singkat lalu masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi parkiran.
Baca Juga: JPU: Nama-nama Pejabat Penerima Uang Korupsi Bea Cukai Rokok di Bintan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta