SuaraBatam.id - Kasus korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyeret beberapa nama baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan sejumlah nama penerima uang hasil korupsi tersebut rentang tahun 2016-2018.
JPU mengungkapkan hal itu pada sidang perdana kasus korupsi cukai rokok dan minuman alkohol tahun 2016-2018 yang melibatkan dua terdakwa, yakni Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan mantan Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh Umar.
"Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp429 miliar," kata JPU KPK Joko Hermawan saat membacakan dakwaannya, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis.
Joko menyebut nama-nama penikmat uang hasil korupsi tersebut, antara lain anggota DPRD Bintan Muhammad Yatir sebesar Rp2 miliar, mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam sebesar Rp100 juta, anggota BP Kawasan Bintan Yurioskandar Rp240 juta.
Kemudian, Pejabat Sekda Bintan Edi Pribadi Rp75 juta, Mardiah Rp5 juta, Alfeni Harmi Rp47 juta, dan mantan Kepala DPMPTSP Bintan sekaligus anggota BP Kawasan Bintan Mardiah Rp5 juta.
Selain itu, ada juga PPNS Dinas Perdagangan dan Koperasi Bintan Setia Kurniawan Rp5 juta, Risteuli Napitupulu sejumlah Rp5 juta, dan Yulis Helen Romaidauli Rp4,8 juta.
Sidang kasus korupsi tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi.
KPK pada Kamis (12/8) telah mengumumkan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.
Baca Juga: Pemkab Sediakan Dana Pinjaman untuk UMKM tanpa Bunga, Dikucurkan Senilai Rp1,9 Miliar
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara)
Berita Terkait
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi