SuaraBatam.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), sudah bisa meminjam uang di BPR Bintan pada tahun ini.
Bunga pinjamannya akan dibayarkan oleh Pemkab Bintan. Pemkab Bintan telah mengucurkan Rp 1,9 miliar melalui APBD 2022 untuk menanggung bunga tersebut dengan estimasi masa angsuran selama 3 tahun.
Bagi pelaku UMKM yang meminjam uang, cukup membayar pinjaman pokoknya saja ke perbankan milik BUMD Bintan tersebut.
"Sudah bisa dimulai peminjamannya dari Januari 2022-Desember 2024. Bantuan subsidi bunga ini tentunya kita harapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM yang kesulitan modal kerja," oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, dikutip dari Batamnews, Sabtu, 1 Januari 2022.
Untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa bunga itu syaratnya adalah warga Kabupaten Bintan dan memiliki e-KTP Bintan.
Lalu terdaftar basis data di DKUPP Bintan dan selanjutnya bisa mengajukan pinjaman ke BPR Bintan. Pihak bank akan lakukan verifikasi.
Ada dua tipe pinjaman yang dihadirkan dalam program ini. Pertama pinjaman untuk modal usaha maksimal sebesar Rp 10 juta dan pinjaman untuk pengadaan sarana/prasarana usaha sebesar Rp 30 juta.
"Syarat detailnya bisa ditanyakan langsung ke BPR Bintan. Kita harapkan stimulus pinjaman tanpa bunga ini, membuat pelaku usaha kedepannya berkembang dan menjadi lebih baik lagi," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan bantuan secara simbolis pinjaman program bunga 0% tersebut kepada pelaku UMKM serta menyerahkan 10 unit kios kontainer, 10 unit etalase dan 10 unit tenda kepada BUMDes Teluk Bakau.
Baca Juga: Pelatihan Ekonomi Digital di 2022 Ditargetkan Diikuti oleh 200.000 Peserta
Untuk diketahui, bantuan subsidi pinjaman uang tanpa bunga bagi pelaku UMKM tersebut merupakan kerja sama Pemkab Bintan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Berita Terkait
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi