SuaraBatam.id - Para guru SMA Negeri 1 Batam sepakat mengembalikan uang Rp 119.070.000 ke Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (11/1/2022).
Mereka merupakan guru yang aktif mengajar pada periode 2017-2019 dan ikut ke Malaysia menggunakan uang Operasional Sekolah (BOS) bersama mantan Kepsek sekolah itu, M Chaidir.
M. Chaidir sendiri menjadi tersangka kasus korupsi dana BOS di sekolah tersebut.
“Benar (dikembalikan),” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Rabu (12/1/2022).
Saat ditanyakan berapa jumlah guru yang mengembalikan uang plesiran tersebut, Wahyu belum membeberkannya.
Disinggung terkait pengembalian uang pelesiran tersebut, Ia menegaskan melihat perkembangan selanjutnya.
Wahyu menyampaikan, perkara tersebut telah masuk P21 dan sudah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum. “Tinggal dilimpahkan, dan sedang menunggu jadwal persidangan,” katanya.
M Chaidir sendiri sudah ditahan kejaksaan karena korupsi dana BOS dan uang komite ini.
Tersangka bersama para guru lainnya berserta keluarga mereka liburan ke Malaysia. Kejaksaan mengestimasikan kerugian negara mencapai Rp 830 juta.
Baca Juga: Suasana Gedung DPRD Batam Pasca Kebakaran di Ruang Fraksi Hanura
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi: Saya Tak Menyesal Mengabdi!
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi