SuaraBatam.id - Tahun 2022 akan menjadi tahun dengan berkembangan tren teknologi baru. Beberapa teknologi yang sebelumnya sempat tumbuh di tahun 2021, di tahun ini akan semakin berkembang dan diminati.
Dikutip dari blockchain, ada beberapa kecenderungan teknologi baru yang berubah di tahun ini. Berikut ulasannya
1. Kripto
Aset kripto bergeser dari tepi industri keuangan menjadi pusat perhatian. Investor besar, perusahaan bahkan negara merangkul uang digital sebagai aset dan alat pembayaran.
El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang sah. Di sisi lain, Tiongkok dan Nigeria melarang transaksi kripto serta penambangan yang memaksa penambang kripto berpindah ke wilayah lain.
Tahun 2022 dapat berisi regulasi lebih ketat. Pasalnya, otoritas takut terhadap aset digital yang mampu menggoyahkan kendali atas sistem keuangan dan moneter dari pemerintah pusat.
2. Metaverse
Metaverse adalah dunia digital yang berkembang pesat dan mendorong hak kepemilikan serta privasi ke wilayah baru.
Facebook menetapkan nama baru Meta dan mengumumkan rencana merekrut ribuan pegawai serta investasi milyaran dolar kepada metaverse.
Istilah ini menjadi populer di Silicon Valley, AS, sebab merupakan gabungan antara dunia fisik dengan digital. Game online seperti Roblox dan Fortnite sudah menjadi bagian metaverse.
3. Pelacakan
Baca Juga: Mengenal Penggunaan Teknologi CGI dalam Film Spider-Man: No Way Home
Pengamatan oleh pemerintah akibat pandemi coronavirus berakibat kepada pelacakan penduduk dan komunikasi untuk mencegah penularan meluas.
Pakar hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan yang diterapkan demi melindungi warga akan berlangsung lebih lama dibanding pandemi dan melanggar hak privasi.
Pihak berwenang juga memakai teknologi pengawasan untuk mencegah tindak krinimal, tetapi teknologi itu dapat berujung kepada penargetan minoritas dan kaum marjinal secara tidak imbang.
4. Moderasi Konten
Moderasi konten oleh perusahaan media sosial menuai kritik sebab dipandang gagal mencegah ujaran kebencian dan justru memfasilitasi penyebaran berita palsu.
Perusahaan teknologi di AS, lokasi sebagian besar markas usaha besar, diberikan perlindungan oleh hukum. Bisnis seperti Facebook dan Twitter bebas dari kewajiban legal terhadap konten yang ditulis di situs-situs tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
MediaTek Umumkan Dimensity 9500s, Chipset Unggulan Usung Teknologi AI
-
Bukan Labubu Lagi, Mirumi Robot Mini Jepang Jadi Tren Charm Bag Baru
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik