SuaraBatam.id - Tahun 2022 akan menjadi tahun dengan berkembangan tren teknologi baru. Beberapa teknologi yang sebelumnya sempat tumbuh di tahun 2021, di tahun ini akan semakin berkembang dan diminati.
Dikutip dari blockchain, ada beberapa kecenderungan teknologi baru yang berubah di tahun ini. Berikut ulasannya
1. Kripto
Aset kripto bergeser dari tepi industri keuangan menjadi pusat perhatian. Investor besar, perusahaan bahkan negara merangkul uang digital sebagai aset dan alat pembayaran.
El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang sah. Di sisi lain, Tiongkok dan Nigeria melarang transaksi kripto serta penambangan yang memaksa penambang kripto berpindah ke wilayah lain.
Tahun 2022 dapat berisi regulasi lebih ketat. Pasalnya, otoritas takut terhadap aset digital yang mampu menggoyahkan kendali atas sistem keuangan dan moneter dari pemerintah pusat.
2. Metaverse
Metaverse adalah dunia digital yang berkembang pesat dan mendorong hak kepemilikan serta privasi ke wilayah baru.
Facebook menetapkan nama baru Meta dan mengumumkan rencana merekrut ribuan pegawai serta investasi milyaran dolar kepada metaverse.
Istilah ini menjadi populer di Silicon Valley, AS, sebab merupakan gabungan antara dunia fisik dengan digital. Game online seperti Roblox dan Fortnite sudah menjadi bagian metaverse.
3. Pelacakan
Baca Juga: Mengenal Penggunaan Teknologi CGI dalam Film Spider-Man: No Way Home
Pengamatan oleh pemerintah akibat pandemi coronavirus berakibat kepada pelacakan penduduk dan komunikasi untuk mencegah penularan meluas.
Pakar hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan yang diterapkan demi melindungi warga akan berlangsung lebih lama dibanding pandemi dan melanggar hak privasi.
Pihak berwenang juga memakai teknologi pengawasan untuk mencegah tindak krinimal, tetapi teknologi itu dapat berujung kepada penargetan minoritas dan kaum marjinal secara tidak imbang.
4. Moderasi Konten
Moderasi konten oleh perusahaan media sosial menuai kritik sebab dipandang gagal mencegah ujaran kebencian dan justru memfasilitasi penyebaran berita palsu.
Perusahaan teknologi di AS, lokasi sebagian besar markas usaha besar, diberikan perlindungan oleh hukum. Bisnis seperti Facebook dan Twitter bebas dari kewajiban legal terhadap konten yang ditulis di situs-situs tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Tren Slow Living dan Digital Detox: Bisakah Gen Z Benar-benar Melakukannya?
-
AI Bisa Deteksi Anomali Mesin dan Analisis Cara Kerja Karyawan, Ini Solusi NEC Indonesia
-
Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV
-
Indonesia Cari Jalan Cepat Kejar AS China di Sektor Digital
-
Review Film The Social Reckoning: Mengkritik Kehancuran Etika Teknologi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas
-
Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar
-
BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina