SuaraBatam.id - Pemerintah telah menetapkan 11 negara yang dilarang masuk Indonesia pada 20 Desember 2021. Di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK , Norwegia dan Denmark.
Kemudian, pemerintah menambah dua negara lagi. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto tidak menjelaskan dua negara tersebut.
"Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasus (Omicron)nya tinggi, nanti Pak Menko akan memasukkan di dalam Satgas," ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas tentang PPKM, Senin (3/1).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memperpendek masa karantina WNI dari negara yang dilarang tersebut dari 14 hari menjadi 10 hari.
Keputusan ini mengacu hasil rapat terbatas hari ini, masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari sesuai negara asal.
Untuk 10 hari ditujukan bagi WNI dari negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari, sedangkan menambah dari yang 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," kata Airlangga.
Berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional, pemerintah sedang menyiapkan pintu-pintu baru untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disertai dengan aturan karantina yang ketat.
"Kemudian tentu bagi PPLN juga pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di (Bandara Internasional) Juanda (Surabaya) maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan," kata Airlangga.
Baca Juga: 63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru
Airlangga mengatakan, selain pintu kedatangan melalui udara, pemerintah juga menyiapkan pintu kedatangan melalui darat dan laut.
Untuk pintu darat, Pemerintah menyiapkan Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan Barat mulai dari Entikong maupun di Kalimantan Timur.
"Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang yang seluruh Kepulauan Riau yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan," ujar Airlangga.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026