SuaraBatam.id - Pemerintah telah menetapkan 11 negara yang dilarang masuk Indonesia pada 20 Desember 2021. Di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK , Norwegia dan Denmark.
Kemudian, pemerintah menambah dua negara lagi. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto tidak menjelaskan dua negara tersebut.
"Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasus (Omicron)nya tinggi, nanti Pak Menko akan memasukkan di dalam Satgas," ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas tentang PPKM, Senin (3/1).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memperpendek masa karantina WNI dari negara yang dilarang tersebut dari 14 hari menjadi 10 hari.
Keputusan ini mengacu hasil rapat terbatas hari ini, masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari sesuai negara asal.
Untuk 10 hari ditujukan bagi WNI dari negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari, sedangkan menambah dari yang 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," kata Airlangga.
Berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional, pemerintah sedang menyiapkan pintu-pintu baru untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disertai dengan aturan karantina yang ketat.
"Kemudian tentu bagi PPLN juga pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di (Bandara Internasional) Juanda (Surabaya) maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan," kata Airlangga.
Baca Juga: 63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru
Airlangga mengatakan, selain pintu kedatangan melalui udara, pemerintah juga menyiapkan pintu kedatangan melalui darat dan laut.
Untuk pintu darat, Pemerintah menyiapkan Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan Barat mulai dari Entikong maupun di Kalimantan Timur.
"Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang yang seluruh Kepulauan Riau yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan," ujar Airlangga.
Tag
Berita Terkait
-
Pengambil Kebijakan Duduk di Dua Kursi Sekaligus: Masih Adakah Netralitas?
-
Reset Bisnis 2026: Mengapa "Berlindung" di Balik Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Bertahan Hidup?
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar