
SuaraBatam.id - Pemerintah telah menetapkan 11 negara yang dilarang masuk Indonesia pada 20 Desember 2021. Di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK , Norwegia dan Denmark.
Kemudian, pemerintah menambah dua negara lagi. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto tidak menjelaskan dua negara tersebut.
"Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasus (Omicron)nya tinggi, nanti Pak Menko akan memasukkan di dalam Satgas," ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas tentang PPKM, Senin (3/1).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memperpendek masa karantina WNI dari negara yang dilarang tersebut dari 14 hari menjadi 10 hari.
Baca Juga: 63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru
Keputusan ini mengacu hasil rapat terbatas hari ini, masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari sesuai negara asal.
Untuk 10 hari ditujukan bagi WNI dari negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari, sedangkan menambah dari yang 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," kata Airlangga.
Berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional, pemerintah sedang menyiapkan pintu-pintu baru untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disertai dengan aturan karantina yang ketat.
"Kemudian tentu bagi PPLN juga pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di (Bandara Internasional) Juanda (Surabaya) maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan," kata Airlangga.
Baca Juga: Masjid Agung Batam Akan Direnovasi, Tempat Wudhu Dibangun Bawah Tanah
Airlangga mengatakan, selain pintu kedatangan melalui udara, pemerintah juga menyiapkan pintu kedatangan melalui darat dan laut.
Untuk pintu darat, Pemerintah menyiapkan Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan Barat mulai dari Entikong maupun di Kalimantan Timur.
"Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang yang seluruh Kepulauan Riau yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan," ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Saat Kristo Immanuel Parodikan Cara Pemerintah Rusak Lingkungan
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Parah, Pemprov DKI Kaji Lima Lokasi untuk CFD Baru
-
Akui Takut, 5 Momen Hindia Kritik Pemerintah soal Cho Yong Gi sampai Raja Ampat di Konser
-
Politikus Ini Sebut Beras Cadangan Pemerintah Pakan Ternak, Partai Demokrat Minta Maaf
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!