SuaraBatam.id - Pemerintah telah menetapkan 11 negara yang dilarang masuk Indonesia pada 20 Desember 2021. Di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK , Norwegia dan Denmark.
Kemudian, pemerintah menambah dua negara lagi. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto tidak menjelaskan dua negara tersebut.
"Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasus (Omicron)nya tinggi, nanti Pak Menko akan memasukkan di dalam Satgas," ujar Airlangga dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas tentang PPKM, Senin (3/1).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memperpendek masa karantina WNI dari negara yang dilarang tersebut dari 14 hari menjadi 10 hari.
Keputusan ini mengacu hasil rapat terbatas hari ini, masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari sesuai negara asal.
Untuk 10 hari ditujukan bagi WNI dari negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari, sedangkan menambah dari yang 13 negara, sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," kata Airlangga.
Berkaitan dengan pelaku perjalanan internasional, pemerintah sedang menyiapkan pintu-pintu baru untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) disertai dengan aturan karantina yang ketat.
"Kemudian tentu bagi PPLN juga pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru. Selain di Jakarta, disiapkan juga di (Bandara Internasional) Juanda (Surabaya) maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan," kata Airlangga.
Baca Juga: 63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru
Airlangga mengatakan, selain pintu kedatangan melalui udara, pemerintah juga menyiapkan pintu kedatangan melalui darat dan laut.
Untuk pintu darat, Pemerintah menyiapkan Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan Barat mulai dari Entikong maupun di Kalimantan Timur.
"Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang yang seluruh Kepulauan Riau yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan," ujar Airlangga.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dapur MBG Fiktif dan Rapuhnya Pengawasan Uang Publik: Alarm Tata Kelola Negara
-
Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang