
Identiknya, Acing baru menyiapkan seluruh fasilitas keberangkatan, setelah para agen pengumpul berhasil mendapatkan sekitar 80 orang WNI yang berniat ingin bekerja di luar negeri.
"Jaringan mereka ini punya angka minimal. Kalau agen yang tersebar ini berhasil kumpulkan sekitar 80 orang. Baru Acing ini menyiapkan segala fasilitas untuk berangkat. Untuk mereka yang ada di jaringan ini mohon bersabar, sedang kami selidiki," tuturnya.
Tidak hanya itu, Acing juga memiliki peran menyiapkan lokasi penampungan sementara, yang tersebar di Batam.
Setelah menemukan waktu keberangkatan, Acing baru menginstruksikan agar para PMI yang berada di Batam, langsung berangkat menuju Bintan.
"Di Bintan, mereka hanya tinggal menunggu beberapa jam saja. Lalu langsung berangkat melalui pelabuhan Bintan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, polisi sendiri mengenakan pasal 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, Acing juga dikenakan pasal 61 dan pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Tidak sampai disitu, Acing juga dikenakan pasal Undang-Undang tentang pencegahan pencucian uang nomor 8 tahun 2010.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BRI Kontribusi Ketersediaan Kebutuhan Darah PMI Sumatera Selatan
-
Sugianto, PMI di Korsel Dilabeli Pahlawan Tersembunyi, Diangkat Jadi Duta di Indonesia
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan