SuaraBatam.id - Setidaknya ada 48 WNA dideportasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke negara asal setelah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.
Para WNA tersebut meliputi warga berasal dari Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, dan Italia. Mereka terlibat kasus tindak pidana narkotika hingga penangkapan ikan ilegal.
"WNA Vietnam paling dominan, akibat illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) di perairan Indonesia, khususnya di Natuna," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).
Menurutnya, kasus penangkapan ikan secara ilegal merupakan hasil tangkapan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perairan Natuna Utara yang dilimpahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.
Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.
"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil. (Antara)
Berita Terkait
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS
-
Tanpa Calo! Ini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi yang Resmi, Lengkap dengan Biayanya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan