SuaraBatam.id - Setidaknya ada 48 WNA dideportasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke negara asal setelah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.
Para WNA tersebut meliputi warga berasal dari Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, dan Italia. Mereka terlibat kasus tindak pidana narkotika hingga penangkapan ikan ilegal.
"WNA Vietnam paling dominan, akibat illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) di perairan Indonesia, khususnya di Natuna," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).
Menurutnya, kasus penangkapan ikan secara ilegal merupakan hasil tangkapan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perairan Natuna Utara yang dilimpahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.
Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.
"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil. (Antara)
Berita Terkait
-
Imigrasi Cekal Sosok LB, WNA China Viral Sogok Petugas Bandara Soetta Rp 500 Ribu
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
-
Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!