SuaraBatam.id - Setidaknya ada 48 WNA dideportasi Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke negara asal setelah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan di Indonesia.
Para WNA tersebut meliputi warga berasal dari Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, dan Italia. Mereka terlibat kasus tindak pidana narkotika hingga penangkapan ikan ilegal.
"WNA Vietnam paling dominan, akibat illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) di perairan Indonesia, khususnya di Natuna," ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).
Menurutnya, kasus penangkapan ikan secara ilegal merupakan hasil tangkapan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perairan Natuna Utara yang dilimpahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.
Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.
"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sebagian Indonesia
-
Mengenal Vihara 1000 Patung Ksitigarbha Bodhisatvva di Tanjungpinang
-
194 WNA Diusir dari Bali Sepanjang 2021, 7 Diantaranya Karena Langgar Prokes
-
Muncul Varian Omicron, Menteri Yasonna Perketat Pintu Masuk WNA ke Indonesia
-
Ruang Publik dan Taman Kota di Tanjungpinang Ditutup Mulai 31 Desember
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli