SuaraBatam.id - Seluruh ruang publik hingga taman-taman kota di Tanjungpinang akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto, Rabu lalu mengatakan khusus H-1 Tahun Baru akan dijaga ketat.
Pihaknya akan mengerahkan 100 personel yang terdiri dari anggota tim gabungan Pemkot Tanjungpinang. Mereka akan ditempatkan di fasilitas-fasilitas umum dan taman-taman kota.
"Tujuannya, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19,” kata dia.
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Tiga Titik, Minta Tunda Penetapan UMK
Menurutnya hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, dan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/1482/6.2.03/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Teguh menyebut biasanya masyarakat berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun pada ruang-ruang publik dan taman kota.
Tim gabungan juga melaksanakan patroli keliling untuk menyisir ruang-ruang publik lain yang diperkirakan terjadi kerumunan massa.
Ia turut mengimbau pada malam Tahun Baru, semua tempat hiburan malam hanya diperkenankan buka sampai pukul 22.00. Masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja.
"Kami mengharapkan agar hal ini dapat dipahami bersama, agar jangan sampai terjadi penularan varian baru COVID-19 Omicron di Tanjungpinang,” ujar Teguh.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Sementara untuk perayaan Natal 2021, lanjutnya, Satpol PP ikut melaksanakan pengamanan di 16 gereja yang bernaung di bawah Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Hindari Merokok di Ruang Publik dalam Buku Pelajaran untuk Perokok
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP
-
Hari Terakhir Libur Lebaran, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Wisata
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka