SuaraBatam.id - Seluruh ruang publik hingga taman-taman kota di Tanjungpinang akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto, Rabu lalu mengatakan khusus H-1 Tahun Baru akan dijaga ketat.
Pihaknya akan mengerahkan 100 personel yang terdiri dari anggota tim gabungan Pemkot Tanjungpinang. Mereka akan ditempatkan di fasilitas-fasilitas umum dan taman-taman kota.
"Tujuannya, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19,” kata dia.
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Tiga Titik, Minta Tunda Penetapan UMK
Menurutnya hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, dan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/1482/6.2.03/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Teguh menyebut biasanya masyarakat berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun pada ruang-ruang publik dan taman kota.
Tim gabungan juga melaksanakan patroli keliling untuk menyisir ruang-ruang publik lain yang diperkirakan terjadi kerumunan massa.
Ia turut mengimbau pada malam Tahun Baru, semua tempat hiburan malam hanya diperkenankan buka sampai pukul 22.00. Masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja.
"Kami mengharapkan agar hal ini dapat dipahami bersama, agar jangan sampai terjadi penularan varian baru COVID-19 Omicron di Tanjungpinang,” ujar Teguh.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Sementara untuk perayaan Natal 2021, lanjutnya, Satpol PP ikut melaksanakan pengamanan di 16 gereja yang bernaung di bawah Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tanjungpinang.
Masing-masing gereja dijaga oleh dua personel Satpol PP ditambah dengan anggota Tim Gabungan Pemkot Tanjungpinang.
"Penempatan personel Satpol PP itu ditujukan untuk memberikan dukungan pengamanan perayaan Natal yang dilaksanakan unsur TNI/Polri," kata dia.
(antara)
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP
-
Hari Terakhir Libur Lebaran, Tebet Eco Park Diserbu Warga untuk Wisata
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Viral Sekelompok Masyarakat Tandai Poster Caleg di Pohon, Pemasangan APK di Ruang Publik Memang Bikin Gelisah!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam