SuaraBatam.id - Seluruh ruang publik hingga taman-taman kota di Tanjungpinang akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto, Rabu lalu mengatakan khusus H-1 Tahun Baru akan dijaga ketat.
Pihaknya akan mengerahkan 100 personel yang terdiri dari anggota tim gabungan Pemkot Tanjungpinang. Mereka akan ditempatkan di fasilitas-fasilitas umum dan taman-taman kota.
"Tujuannya, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19,” kata dia.
Menurutnya hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, dan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 443.1/1482/6.2.03/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Teguh menyebut biasanya masyarakat berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun pada ruang-ruang publik dan taman kota.
Tim gabungan juga melaksanakan patroli keliling untuk menyisir ruang-ruang publik lain yang diperkirakan terjadi kerumunan massa.
Ia turut mengimbau pada malam Tahun Baru, semua tempat hiburan malam hanya diperkenankan buka sampai pukul 22.00. Masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja.
"Kami mengharapkan agar hal ini dapat dipahami bersama, agar jangan sampai terjadi penularan varian baru COVID-19 Omicron di Tanjungpinang,” ujar Teguh.
Baca Juga: Buruh Batam Demo di Tiga Titik, Minta Tunda Penetapan UMK
Sementara untuk perayaan Natal 2021, lanjutnya, Satpol PP ikut melaksanakan pengamanan di 16 gereja yang bernaung di bawah Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tanjungpinang.
Masing-masing gereja dijaga oleh dua personel Satpol PP ditambah dengan anggota Tim Gabungan Pemkot Tanjungpinang.
"Penempatan personel Satpol PP itu ditujukan untuk memberikan dukungan pengamanan perayaan Natal yang dilaksanakan unsur TNI/Polri," kata dia.
(antara)
Berita Terkait
-
Australia Barat, Destinasi Liburan Keluarga yang Nyaman untuk Semua Generasi
-
Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui
-
Mural Agni Maitri sebagai Simbol Kebersamaan dan Kreativitas di Ruang Publik
-
Dari Mal Hingga Taman Kota: 5 Transformasi Ruang Urban untuk Lestarikan Budaya
-
Lebih dari Sekadar Tempat Belanja: Pasar Modern Kini Jadi Pusat Gaya Hidup dan Komunitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar