SuaraBatam.id - Tuntutan serikat buruh di Batam belum terpenuhi, mereka kembali berdemo di tiga titik, yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD, pada Kamis (23/12/2021).
Tuntutan buruh masih sama, meminta Pemprov Kepri merevisi kenaikan Upah Minimum 2022. Ribuan buruh dari beberapa serikat di Batam itu sudah hadir di lokasi sekitar pukul 11:30 WIB tadi.
"Sambil menunggu anggota DPRD provinsi datang kita geser ke kantor wali kota karena kita minta walikota untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam," kata Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu. Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.
"Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat," kata dia.
Pentolan aktivis buruh Batam itu juga meminta Wali kota untuk mengeluarkan SE untuk menunda pemberlakuan upah tahun depan sesuai dengan SK Nomor 1373 tahun 2022.
Para buruh akan masih menunggu putusan kasasi itu sehingga semuanya bisa selesai.
"Kita juga akan menunggu putusan kasasi ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, sehingga bisa clear semuanya. Ketika itu diberlakukan dan kasasi putus atau dicabut oleh gubernur juga akan memberatkan pengusaha," ujar Suprapto.
Ia bersama kaum buruh pun menegaskan akan tetap berjuang menuntut kelayakan upah yang diterima.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Lebih-lebih bila pemerintah tidak mau mendengarkan permintaannya, mereka tak ragu akan menggelar aksi serupa.
"Hari ini sudah 8 sampai 9 kali aksi yang kita lakukan, tetapi itu tak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan, perjuangan tidak ada batasan. Kita akan tetap selalu berusaha, koordinasi atau bahkan menggelar aksi ketika baik Gubernur atau Walikota tidak mau mendengarkan permintaan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran