SuaraBatam.id - Tuntutan serikat buruh di Batam belum terpenuhi, mereka kembali berdemo di tiga titik, yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD, pada Kamis (23/12/2021).
Tuntutan buruh masih sama, meminta Pemprov Kepri merevisi kenaikan Upah Minimum 2022. Ribuan buruh dari beberapa serikat di Batam itu sudah hadir di lokasi sekitar pukul 11:30 WIB tadi.
"Sambil menunggu anggota DPRD provinsi datang kita geser ke kantor wali kota karena kita minta walikota untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam," kata Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu. Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.
"Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat," kata dia.
Pentolan aktivis buruh Batam itu juga meminta Wali kota untuk mengeluarkan SE untuk menunda pemberlakuan upah tahun depan sesuai dengan SK Nomor 1373 tahun 2022.
Para buruh akan masih menunggu putusan kasasi itu sehingga semuanya bisa selesai.
"Kita juga akan menunggu putusan kasasi ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, sehingga bisa clear semuanya. Ketika itu diberlakukan dan kasasi putus atau dicabut oleh gubernur juga akan memberatkan pengusaha," ujar Suprapto.
Ia bersama kaum buruh pun menegaskan akan tetap berjuang menuntut kelayakan upah yang diterima.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Lebih-lebih bila pemerintah tidak mau mendengarkan permintaannya, mereka tak ragu akan menggelar aksi serupa.
"Hari ini sudah 8 sampai 9 kali aksi yang kita lakukan, tetapi itu tak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan, perjuangan tidak ada batasan. Kita akan tetap selalu berusaha, koordinasi atau bahkan menggelar aksi ketika baik Gubernur atau Walikota tidak mau mendengarkan permintaan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa