SuaraBatam.id - Tuntutan serikat buruh di Batam belum terpenuhi, mereka kembali berdemo di tiga titik, yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD, pada Kamis (23/12/2021).
Tuntutan buruh masih sama, meminta Pemprov Kepri merevisi kenaikan Upah Minimum 2022. Ribuan buruh dari beberapa serikat di Batam itu sudah hadir di lokasi sekitar pukul 11:30 WIB tadi.
"Sambil menunggu anggota DPRD provinsi datang kita geser ke kantor wali kota karena kita minta walikota untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam," kata Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu. Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.
"Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat," kata dia.
Pentolan aktivis buruh Batam itu juga meminta Wali kota untuk mengeluarkan SE untuk menunda pemberlakuan upah tahun depan sesuai dengan SK Nomor 1373 tahun 2022.
Para buruh akan masih menunggu putusan kasasi itu sehingga semuanya bisa selesai.
"Kita juga akan menunggu putusan kasasi ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, sehingga bisa clear semuanya. Ketika itu diberlakukan dan kasasi putus atau dicabut oleh gubernur juga akan memberatkan pengusaha," ujar Suprapto.
Ia bersama kaum buruh pun menegaskan akan tetap berjuang menuntut kelayakan upah yang diterima.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Lebih-lebih bila pemerintah tidak mau mendengarkan permintaannya, mereka tak ragu akan menggelar aksi serupa.
"Hari ini sudah 8 sampai 9 kali aksi yang kita lakukan, tetapi itu tak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan, perjuangan tidak ada batasan. Kita akan tetap selalu berusaha, koordinasi atau bahkan menggelar aksi ketika baik Gubernur atau Walikota tidak mau mendengarkan permintaan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk