SuaraBatam.id - Tuntutan serikat buruh di Batam belum terpenuhi, mereka kembali berdemo di tiga titik, yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD, pada Kamis (23/12/2021).
Tuntutan buruh masih sama, meminta Pemprov Kepri merevisi kenaikan Upah Minimum 2022. Ribuan buruh dari beberapa serikat di Batam itu sudah hadir di lokasi sekitar pukul 11:30 WIB tadi.
"Sambil menunggu anggota DPRD provinsi datang kita geser ke kantor wali kota karena kita minta walikota untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam," kata Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu. Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.
"Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat," kata dia.
Pentolan aktivis buruh Batam itu juga meminta Wali kota untuk mengeluarkan SE untuk menunda pemberlakuan upah tahun depan sesuai dengan SK Nomor 1373 tahun 2022.
Para buruh akan masih menunggu putusan kasasi itu sehingga semuanya bisa selesai.
"Kita juga akan menunggu putusan kasasi ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, sehingga bisa clear semuanya. Ketika itu diberlakukan dan kasasi putus atau dicabut oleh gubernur juga akan memberatkan pengusaha," ujar Suprapto.
Ia bersama kaum buruh pun menegaskan akan tetap berjuang menuntut kelayakan upah yang diterima.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
Lebih-lebih bila pemerintah tidak mau mendengarkan permintaannya, mereka tak ragu akan menggelar aksi serupa.
"Hari ini sudah 8 sampai 9 kali aksi yang kita lakukan, tetapi itu tak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan, perjuangan tidak ada batasan. Kita akan tetap selalu berusaha, koordinasi atau bahkan menggelar aksi ketika baik Gubernur atau Walikota tidak mau mendengarkan permintaan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series