SuaraBatam.id - Tuntutan serikat buruh di Batam belum terpenuhi, mereka kembali berdemo di tiga titik, yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD, pada Kamis (23/12/2021).
Tuntutan buruh masih sama, meminta Pemprov Kepri merevisi kenaikan Upah Minimum 2022. Ribuan buruh dari beberapa serikat di Batam itu sudah hadir di lokasi sekitar pukul 11:30 WIB tadi.
"Sambil menunggu anggota DPRD provinsi datang kita geser ke kantor wali kota karena kita minta walikota untuk bertanggungjawab terhadap kondisi upah pekerja buruh Kota Batam," kata Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
Ia menyebut bahwa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak mengajak kaum buruh untuk berunding terlebih dahulu. Pemerintah diklaim mengambil keputusan secara sepihak.
Baca Juga: Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Lewat Batam Hari Ini
"Sebab salah satunya juga ketika merekomendasikan (besaran upah), Walikota tidak mengajak kaum buruh untuk berunding dulu atau diminta pendapat," kata dia.
Pentolan aktivis buruh Batam itu juga meminta Wali kota untuk mengeluarkan SE untuk menunda pemberlakuan upah tahun depan sesuai dengan SK Nomor 1373 tahun 2022.
Para buruh akan masih menunggu putusan kasasi itu sehingga semuanya bisa selesai.
"Kita juga akan menunggu putusan kasasi ketika Gubernur tidak mau mencabut kasasi itu, sehingga bisa clear semuanya. Ketika itu diberlakukan dan kasasi putus atau dicabut oleh gubernur juga akan memberatkan pengusaha," ujar Suprapto.
Ia bersama kaum buruh pun menegaskan akan tetap berjuang menuntut kelayakan upah yang diterima.
Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Semakin Lengkap, BP Batam Tambah Fasilitas
Lebih-lebih bila pemerintah tidak mau mendengarkan permintaannya, mereka tak ragu akan menggelar aksi serupa.
"Hari ini sudah 8 sampai 9 kali aksi yang kita lakukan, tetapi itu tak menyurutkan kita karena ini sebuah perjuangan, perjuangan tidak ada batasan. Kita akan tetap selalu berusaha, koordinasi atau bahkan menggelar aksi ketika baik Gubernur atau Walikota tidak mau mendengarkan permintaan kita," katanya.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya