SuaraBatam.id - Gen Halilintar tersandung permasalahan hukum hak cipta dengan PT Nagaswara Publisherindo. Pihak Nagaswara meminta pengadilan untuk Peninjauan Kembali (PK) dan akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Awal mula kasus pelanggaran hak cipta Gen Halilintar ketika mengubah lirik lagu ‘Lagi Syantik’ lalu merekam, membuat video klip, hingga membagikan lewat akun YouTube Gen Halilintar.
Namun semua itu dilakukan Halilintar tanpa izin pihak Nagaswara selaku pemegang hak cipta atas lagu ‘Lagi Syantik’.
Pelanggaran hak cipta lagu ‘Lagi Syantik’ ini membuat Keluarga Halilintar harus membayar ganti rugi senilai Rp300 juta.
Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan Kena Julid, Permohonan Hak Asuh Doddy Sudrajat Ditolak Hakim
Hal ini diketahui melalui Amar Putusan perkara nomor: 41PK/Pdt,Sus-HK/2021.
“Saya sangat merasa bersyukur bahwa PK kita ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Terima kasih untuk MA yang telah membela rasa keadilan,” kata Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara dikutip dari hops.id, pada Senin 27 Desember 2021.
“Ini merupakan bentuk supremasi hukum terhadap eksistensi terhadap pencipta lagu, khususnya lagu ‘Lagi Syantik’ dengan penyanyi Siti Badriah. Sekaligus ini bagi kami merupakan kado tahun baru 2022,” sambungnya.
Rahayu berujar tak ada larangan untuk membawakan kembali lagu-lagu yang ada di bawah naungan Nagaswara. Namun semua itu harus berdasarkan izin dan ketentuan dari Nagaswara.
“Harapannya semoga para netizen melek hak cipta. Dan untuk publik yang sudah terjebak oleh buzzer dengan pemahaman tidak boleh meng-cover, itu tidak benar. Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan mengcover lagu ‘Lagi Syantik’ melainkan dengan sengaja mengubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomersilkannya,” ungkap Rahayu.
Baca Juga: MA Kabulkan PK Nagaswara, Gen Halilintar Wajib Bayar Denda Rp 300 Juta
Berita Terkait
-
Pakai Setelan Berkilau, Gaya Hijab Aurel Hermansyah Dibilang Makin Mirip Gen Halilintar
-
Lancar Diwawancara Bahasa Inggris, Muntaz Halilintar Sekolah di Mana?
-
Anofial Asmid Bagi-bagi Daging Tomahawk di Acara Ultah, Reaksi Aaliyah Massaid Jadi Omongan
-
Bertemu di Acara Ngunduh Mantu Yislam Jaidi, Fuji dan Geni Faruk Diduga Tak Saling Sapa
-
Bak Langit dan Bumi, Beda Hadiah Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid untuk Ultah Mertua
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya