SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kepri Semester II Tahun Anggaran 2021, sekaligus untuk Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Karimun, KPU dan Banwaslu Kepri.
Laporan itu yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Masmudi di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jumat (24/12).
Dikutip dari Kepriprov, untuk Pemprov Kepri, Kepala BPK RI menyerahkan LHP Kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester 1 2021 pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Juga LHP kinerja atas upaya vaksinasi Covid-19.
Untuk Pemko Tanjungpinang diserahkan LHP kinerja atas efektifitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian Fiskal daerah.
Bagi Pemko Batam diserahkan LHP kinerja atas upaya Pemda dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal dan LHP kinerja upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Untuk Kabupaten Karimun LHP atas kepatuhan atas belanja daerah. Bintan Kepatuhan Atas Pengelolaan bantuan sosial melalui data bantuan langsung (BLT).
Dan terakhir, LHP kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada serentak pada KPU dan Bawaslu Kepri, Batam dan Bintan.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan dan jajaran atas bantuan dan kerjasama yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan tematiknya terkait program prioritas nasional dengan tujuan perbaikan tata kelola pemerintahan terhadap target capaian nasional pada pemerintahan daerah se-Provinsi Kepri. Catatan-catatan dari BPK Kepri akan menjadi perhatian kami ke depannya untuk kerja yang lebih baik,” tutur Gubernur Ansar.
Dari hasil laporan BPK RI tersebut, juga disampaikan beberapa kelemahan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan program prioritas nasional tersebut.
Baca Juga: Gubernur Kepri Tak Larang Mudik Saat Nataru
Untuk itu, Gubernur Ansar meminta atensi penuh dari seluruh pimpinan daerah agar mengambil kebijakan untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern yang ditemukan oleh BPK RI.
“Saya juga instruksikan kepada seluruh kepala OPD Kepri untuk segera menyusun strategi dan berkoordinasi dengan lebih intens dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada saya,” ucap Ansar.
bat
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya