SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kepri Semester II Tahun Anggaran 2021, sekaligus untuk Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Karimun, KPU dan Banwaslu Kepri.
Laporan itu yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Masmudi di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jumat (24/12).
Dikutip dari Kepriprov, untuk Pemprov Kepri, Kepala BPK RI menyerahkan LHP Kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester 1 2021 pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Juga LHP kinerja atas upaya vaksinasi Covid-19.
Untuk Pemko Tanjungpinang diserahkan LHP kinerja atas efektifitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian Fiskal daerah.
Bagi Pemko Batam diserahkan LHP kinerja atas upaya Pemda dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal dan LHP kinerja upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Untuk Kabupaten Karimun LHP atas kepatuhan atas belanja daerah. Bintan Kepatuhan Atas Pengelolaan bantuan sosial melalui data bantuan langsung (BLT).
Dan terakhir, LHP kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada serentak pada KPU dan Bawaslu Kepri, Batam dan Bintan.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan dan jajaran atas bantuan dan kerjasama yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan tematiknya terkait program prioritas nasional dengan tujuan perbaikan tata kelola pemerintahan terhadap target capaian nasional pada pemerintahan daerah se-Provinsi Kepri. Catatan-catatan dari BPK Kepri akan menjadi perhatian kami ke depannya untuk kerja yang lebih baik,” tutur Gubernur Ansar.
Dari hasil laporan BPK RI tersebut, juga disampaikan beberapa kelemahan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan program prioritas nasional tersebut.
Baca Juga: Gubernur Kepri Tak Larang Mudik Saat Nataru
Untuk itu, Gubernur Ansar meminta atensi penuh dari seluruh pimpinan daerah agar mengambil kebijakan untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern yang ditemukan oleh BPK RI.
“Saya juga instruksikan kepada seluruh kepala OPD Kepri untuk segera menyusun strategi dan berkoordinasi dengan lebih intens dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada saya,” ucap Ansar.
bat
Tag
Berita Terkait
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam