
SuaraBatam.id - Satu Kapal ikan asing berbendera Vietnam diketahui melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/21).
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 sudah mengamankan kapal yang sudah membawa hasil tanggkapn ikan sebanyak 2 ton tersebut.
Pemeriksaan awal KN Pulau Dana-323 dipimpin Lektol Bakamla Hananto Widhi terhadap kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu. Saat ini, kapal asing itu dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, yang dikutip dari Antara, 24 Desember 2021.
Baca Juga: Mengenal Gunung Daik Bercabang Tiga, Destinasi Termasyur dari Lingga
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.
KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok di Kepri: Gelombang Laut di Natuna Capai 2 Meter
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.
Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022. (antara)
Berita Terkait
-
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah
-
Cara Melaporkan Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal!
-
98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
-
7 Ciri Pinjol Ilegal Ancam Keluarga Anda, Waspada Teror Orang Terdekat
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!