
SuaraBatam.id - Pemerintah mewajibkan karantina bagi pengunjung atau Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri. Pengunjung dapat melakukan karantina mandiri dengan memilih berbagai penginapan atau hotel di Jakarta.
Dikutip dari wartaekonomi, Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua di Jabodetabek mulai dari Rp 6,75 juta. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp 7,74 juta.
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp 9,225 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp 12,425 juta, serta hotel mewah mulai dari Rp 17 juta.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Sebelum Bepergian ke Luar Negeri, Jangan Lupa Pesan Hotel Untuk Karantina
Vivi menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri. Sehingga kembalinya ke Tanah Air masyarakat sudah memiliki kepastian lokasi karantina.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).
PHRI menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Artinya sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Baca Juga: 140 Orang Positif COVID-19 Varian Omicron, Kota Xian di China Lockdown
Berita Terkait
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Unik Zaskia Adya Mecca Punya Kamar Karantina Gegara Anak Banyak Sering Sakit dan Alergi
-
Biodata Andi Yusmanto: 'Orang Dalam' Pemenang Sayembara Desain Logo Badan Karantina Indonesia
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!