SuaraBatam.id - Pemerintah mewajibkan karantina bagi pengunjung atau Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri. Pengunjung dapat melakukan karantina mandiri dengan memilih berbagai penginapan atau hotel di Jakarta.
Dikutip dari wartaekonomi, Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua di Jabodetabek mulai dari Rp 6,75 juta. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp 7,74 juta.
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp 9,225 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp 12,425 juta, serta hotel mewah mulai dari Rp 17 juta.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.
Vivi menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri. Sehingga kembalinya ke Tanah Air masyarakat sudah memiliki kepastian lokasi karantina.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).
PHRI menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Artinya sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Baca Juga: Sebelum Bepergian ke Luar Negeri, Jangan Lupa Pesan Hotel Untuk Karantina
Berita Terkait
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Unik Zaskia Adya Mecca Punya Kamar Karantina Gegara Anak Banyak Sering Sakit dan Alergi
-
Biodata Andi Yusmanto: 'Orang Dalam' Pemenang Sayembara Desain Logo Badan Karantina Indonesia
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026