SuaraBatam.id - Pemerintah mewajibkan karantina bagi pengunjung atau Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri. Pengunjung dapat melakukan karantina mandiri dengan memilih berbagai penginapan atau hotel di Jakarta.
Dikutip dari wartaekonomi, Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang memaparkan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua di Jabodetabek mulai dari Rp 6,75 juta. Karantina mandiri di hotel bintang tiga, mulai dari Rp 7,74 juta.
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat mulai dari Rp 9,225 juta, hotel bintang lima mulai dari Rp 12,425 juta, serta hotel mewah mulai dari Rp 17 juta.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Sebelum Bepergian ke Luar Negeri, Jangan Lupa Pesan Hotel Untuk Karantina
Vivi menyarankan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri agar memesan hotel terlebih dulu untuk karantina mandiri. Sehingga kembalinya ke Tanah Air masyarakat sudah memiliki kepastian lokasi karantina.
"Kami sarankan yang mau berangkat ke luar negeri, melakukan booking hotel dulu. Jadi, pada waktu kembali ke Indonesia, sudah ada tempat untuk karantina," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).
PHRI menyediakan sebanyak 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Total kamar yang kami siapkan saat ini ada 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," katanya.
Artinya sebanyak 7.266 kamar hotel masih tersedia untuk karantina mandiri atau sebesar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk melakukan karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah.
Baca Juga: 140 Orang Positif COVID-19 Varian Omicron, Kota Xian di China Lockdown
Berita Terkait
-
BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Unik Zaskia Adya Mecca Punya Kamar Karantina Gegara Anak Banyak Sering Sakit dan Alergi
-
Biodata Andi Yusmanto: 'Orang Dalam' Pemenang Sayembara Desain Logo Badan Karantina Indonesia
-
Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan