SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu(22/12/21) menyatakan Alun-alun Engku Putri dan objek wisata milik pemerintah ditutup untuk umum.
Hal itu sebagai langkah membatasi kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 79 Tahun 2021 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2021.
Kegiatan yang bukan perayaan Natal dan Tahun Baru dan menimbulkan kerukunan bisa dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dengan dihadiri maksimum 50 orang.
"Pedagang kaki lima di pusat keramaian tetap diperkenankan, dengan protokol kesehatan ketat," kata dia.
Kegiatan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal, kata dia, tetap dilaksanakan dengan pedoman Kementerian Agama.
Sedangkan untuk perayaan pergantian tahun, Wali Kota menganjurkan agar dilakukan bersama keluarga, dengan menghindari kerumunan dan perjalanan.
Pemerintah juga melarang pawai dan parade tahun baru yang berpotensi menimbulkan keramaian. Pusat perbelanjaan juga tidak diperkenankan mengadakan kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru, kecuali pameran UMKM.
Pemerintah juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas.
Baca Juga: Satu Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Bengkong, Total Pasien Positif di Batam 3 Orang
Sementara untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 seperti pelayanan vaksinasi, kegiatan testing, tracing dan treatment, serta penyaluran bantuan sosial boleh dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pemerintah akan memberlakukan sanksi mulai dari administratif hingga penutupan usaha restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum yang melanggar.
Begitu pula dengan individu yang melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai dengan Kitab UU Hukum Pidana pasal 212 hingga 218, UU No.4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan aturan terkait lainnya. (nataru)
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Konsumsi Bensin Mudik Nataru Cuma Naik 0,9%, BPH Migas Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar