SuaraBatam.id - Asmawati salah satu penghuni blok 9 Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam memilih bertahan, karena suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Inggris, menolak pindah. Mereka sudah tinggal di sana selama 14 tahun.
"Kalau saya pribadi sih sudah mau pindah saja mas. Tapi suami dan anak-anak saya menolak. Mereka sudah nyaman disini," ungkapnya saat ditemui tengah bersantai di flat apartemennya, Rabu (22/12/2021).
Selain mereka, Asmawati menjelaskan ada tiga keluarga lain yang juga memilih tinggal di area Apartemen Indah Puri.
Salah satunya adalah WNA asal Korea yang tidak memiliki tempat tinggal lain, selain flat apartemen yang ditempatinya saat ini.
"WNA Korea yang tinggal di blok 2 juga memilih bertahan, sama dua teman saya yang ada di blok 8," tuturnya.
Asmawati membantah penghuni sengaja menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.
"Awalnya kami hanya akan bergerak menghentikan alat berat yang masuk ke blok kami. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku kami sewa. Kami saja tidak kenal mereka," tegasnya.
Asmawati bahkan mengaku baru saja mendapat gangguan pada, Rabu (22/12/2021) dinihari, di mana ada beberapa orang diduga pihak keamanan kawasan berusaha menerobos masuk properti yang ditinggalinya.
Dari gambaran Asmawati, para pelaku diketahui awalnya berusaha masuk melalui area bagian dapur, dengan cara mencongkel bagian kaca.
Baca Juga: Penghuni Bantah Sewa Preman, Kini Harus Hengkang dari Apartemen Indah Puri
Beruntung Asmawati tersadar saat melihat pantulan cahaya senter yang dibawa pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
"Pelaku itu ada yang pegang senter, ada yang mencongkel jendela bagian dapur. Kalau dari pakaian yang mereka gunakan, sama kayak pakaian pihak keamanan apartemen," paparnya.
Asmawati mengakui saat ini, pihak pengelola secara terus-menerus melakukan upaya memaksa seluruh penghuni apartemen untuk meninggalkan kawasan.
Setelah sebelumnya dengan sengaja memutus aliran listrik, saat ini aliran air bersih ke unit apartemen juga telah dihentikan oleh pihak pengelola.
"Kemarin padahal baik-baik saja, baru tadi pagi air sudah mati," terangnya.
Menyerahkan pada Proses Hukum
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen