SuaraBatam.id - Asmawati salah satu penghuni blok 9 Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam memilih bertahan, karena suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Inggris, menolak pindah. Mereka sudah tinggal di sana selama 14 tahun.
"Kalau saya pribadi sih sudah mau pindah saja mas. Tapi suami dan anak-anak saya menolak. Mereka sudah nyaman disini," ungkapnya saat ditemui tengah bersantai di flat apartemennya, Rabu (22/12/2021).
Selain mereka, Asmawati menjelaskan ada tiga keluarga lain yang juga memilih tinggal di area Apartemen Indah Puri.
Salah satunya adalah WNA asal Korea yang tidak memiliki tempat tinggal lain, selain flat apartemen yang ditempatinya saat ini.
"WNA Korea yang tinggal di blok 2 juga memilih bertahan, sama dua teman saya yang ada di blok 8," tuturnya.
Asmawati membantah penghuni sengaja menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.
"Awalnya kami hanya akan bergerak menghentikan alat berat yang masuk ke blok kami. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku kami sewa. Kami saja tidak kenal mereka," tegasnya.
Asmawati bahkan mengaku baru saja mendapat gangguan pada, Rabu (22/12/2021) dinihari, di mana ada beberapa orang diduga pihak keamanan kawasan berusaha menerobos masuk properti yang ditinggalinya.
Dari gambaran Asmawati, para pelaku diketahui awalnya berusaha masuk melalui area bagian dapur, dengan cara mencongkel bagian kaca.
Baca Juga: Penghuni Bantah Sewa Preman, Kini Harus Hengkang dari Apartemen Indah Puri
Beruntung Asmawati tersadar saat melihat pantulan cahaya senter yang dibawa pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
"Pelaku itu ada yang pegang senter, ada yang mencongkel jendela bagian dapur. Kalau dari pakaian yang mereka gunakan, sama kayak pakaian pihak keamanan apartemen," paparnya.
Asmawati mengakui saat ini, pihak pengelola secara terus-menerus melakukan upaya memaksa seluruh penghuni apartemen untuk meninggalkan kawasan.
Setelah sebelumnya dengan sengaja memutus aliran listrik, saat ini aliran air bersih ke unit apartemen juga telah dihentikan oleh pihak pengelola.
"Kemarin padahal baik-baik saja, baru tadi pagi air sudah mati," terangnya.
Menyerahkan pada Proses Hukum
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya