SuaraBatam.id - Asmawati salah satu penghuni blok 9 Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam memilih bertahan, karena suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Inggris, menolak pindah. Mereka sudah tinggal di sana selama 14 tahun.
"Kalau saya pribadi sih sudah mau pindah saja mas. Tapi suami dan anak-anak saya menolak. Mereka sudah nyaman disini," ungkapnya saat ditemui tengah bersantai di flat apartemennya, Rabu (22/12/2021).
Selain mereka, Asmawati menjelaskan ada tiga keluarga lain yang juga memilih tinggal di area Apartemen Indah Puri.
Salah satunya adalah WNA asal Korea yang tidak memiliki tempat tinggal lain, selain flat apartemen yang ditempatinya saat ini.
"WNA Korea yang tinggal di blok 2 juga memilih bertahan, sama dua teman saya yang ada di blok 8," tuturnya.
Asmawati membantah penghuni sengaja menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.
"Awalnya kami hanya akan bergerak menghentikan alat berat yang masuk ke blok kami. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku kami sewa. Kami saja tidak kenal mereka," tegasnya.
Asmawati bahkan mengaku baru saja mendapat gangguan pada, Rabu (22/12/2021) dinihari, di mana ada beberapa orang diduga pihak keamanan kawasan berusaha menerobos masuk properti yang ditinggalinya.
Dari gambaran Asmawati, para pelaku diketahui awalnya berusaha masuk melalui area bagian dapur, dengan cara mencongkel bagian kaca.
Baca Juga: Penghuni Bantah Sewa Preman, Kini Harus Hengkang dari Apartemen Indah Puri
Beruntung Asmawati tersadar saat melihat pantulan cahaya senter yang dibawa pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
"Pelaku itu ada yang pegang senter, ada yang mencongkel jendela bagian dapur. Kalau dari pakaian yang mereka gunakan, sama kayak pakaian pihak keamanan apartemen," paparnya.
Asmawati mengakui saat ini, pihak pengelola secara terus-menerus melakukan upaya memaksa seluruh penghuni apartemen untuk meninggalkan kawasan.
Setelah sebelumnya dengan sengaja memutus aliran listrik, saat ini aliran air bersih ke unit apartemen juga telah dihentikan oleh pihak pengelola.
"Kemarin padahal baik-baik saja, baru tadi pagi air sudah mati," terangnya.
Menyerahkan pada Proses Hukum
Berita Terkait
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Kronologi Viral Bule Sebut Kehilangan 5.000 Dollar di Bea Cukai Bandara Soetta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara
-
Mitra, Yayasan dan SPPG Harus Bekerja Sama Demi Kesuksesan Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, Salurkan 562.676 Porsi ke Korban Banjir
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional