SuaraBatam.id - Asmawati salah satu penghuni blok 9 Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam memilih bertahan, karena suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Inggris, menolak pindah. Mereka sudah tinggal di sana selama 14 tahun.
"Kalau saya pribadi sih sudah mau pindah saja mas. Tapi suami dan anak-anak saya menolak. Mereka sudah nyaman disini," ungkapnya saat ditemui tengah bersantai di flat apartemennya, Rabu (22/12/2021).
Selain mereka, Asmawati menjelaskan ada tiga keluarga lain yang juga memilih tinggal di area Apartemen Indah Puri.
Salah satunya adalah WNA asal Korea yang tidak memiliki tempat tinggal lain, selain flat apartemen yang ditempatinya saat ini.
"WNA Korea yang tinggal di blok 2 juga memilih bertahan, sama dua teman saya yang ada di blok 8," tuturnya.
Asmawati membantah penghuni sengaja menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.
"Awalnya kami hanya akan bergerak menghentikan alat berat yang masuk ke blok kami. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku kami sewa. Kami saja tidak kenal mereka," tegasnya.
Asmawati bahkan mengaku baru saja mendapat gangguan pada, Rabu (22/12/2021) dinihari, di mana ada beberapa orang diduga pihak keamanan kawasan berusaha menerobos masuk properti yang ditinggalinya.
Dari gambaran Asmawati, para pelaku diketahui awalnya berusaha masuk melalui area bagian dapur, dengan cara mencongkel bagian kaca.
Baca Juga: Penghuni Bantah Sewa Preman, Kini Harus Hengkang dari Apartemen Indah Puri
Beruntung Asmawati tersadar saat melihat pantulan cahaya senter yang dibawa pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
"Pelaku itu ada yang pegang senter, ada yang mencongkel jendela bagian dapur. Kalau dari pakaian yang mereka gunakan, sama kayak pakaian pihak keamanan apartemen," paparnya.
Asmawati mengakui saat ini, pihak pengelola secara terus-menerus melakukan upaya memaksa seluruh penghuni apartemen untuk meninggalkan kawasan.
Setelah sebelumnya dengan sengaja memutus aliran listrik, saat ini aliran air bersih ke unit apartemen juga telah dihentikan oleh pihak pengelola.
"Kemarin padahal baik-baik saja, baru tadi pagi air sudah mati," terangnya.
Menyerahkan pada Proses Hukum
Berita Terkait
-
WNA Thailand Diamankan Setelah 11 Tahun Tanpa Dokumen
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan