Eliza Gusmeri
Rabu, 22 Desember 2021 | 18:54 WIB
Prosesi pemindahan perabot milih para penghuni apartemen Indah Puri (partahi/suara.com)

Selaku penghuni Asmawati mengaku mempercayakan seluruh proses tuntutan mereka ke pihak kuasa hukum.

Di mana pihaknya menyebut bahwa saat ini, mediasi telah dilakukan antara penghuni dan pengelola juga telah berlangsung di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Intinya sembari menunggu apa hasil keputusan BP Batam dengan pengelola dan kuasa hukum kami. Saya dan keluarga tetap memilih bertahan disini mas," ujarnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More