SuaraBatam.id - Asmawati salah satu penghuni blok 9 Apartemen Indah Puri, Sekupang, Batam memilih bertahan, karena suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Inggris, menolak pindah. Mereka sudah tinggal di sana selama 14 tahun.
"Kalau saya pribadi sih sudah mau pindah saja mas. Tapi suami dan anak-anak saya menolak. Mereka sudah nyaman disini," ungkapnya saat ditemui tengah bersantai di flat apartemennya, Rabu (22/12/2021).
Selain mereka, Asmawati menjelaskan ada tiga keluarga lain yang juga memilih tinggal di area Apartemen Indah Puri.
Salah satunya adalah WNA asal Korea yang tidak memiliki tempat tinggal lain, selain flat apartemen yang ditempatinya saat ini.
"WNA Korea yang tinggal di blok 2 juga memilih bertahan, sama dua teman saya yang ada di blok 8," tuturnya.
Asmawati membantah penghuni sengaja menyewa sekelompok orang untuk menganggu proses pembongkaran.
"Awalnya kami hanya akan bergerak menghentikan alat berat yang masuk ke blok kami. Tapi tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku kami sewa. Kami saja tidak kenal mereka," tegasnya.
Asmawati bahkan mengaku baru saja mendapat gangguan pada, Rabu (22/12/2021) dinihari, di mana ada beberapa orang diduga pihak keamanan kawasan berusaha menerobos masuk properti yang ditinggalinya.
Dari gambaran Asmawati, para pelaku diketahui awalnya berusaha masuk melalui area bagian dapur, dengan cara mencongkel bagian kaca.
Baca Juga: Penghuni Bantah Sewa Preman, Kini Harus Hengkang dari Apartemen Indah Puri
Beruntung Asmawati tersadar saat melihat pantulan cahaya senter yang dibawa pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
"Pelaku itu ada yang pegang senter, ada yang mencongkel jendela bagian dapur. Kalau dari pakaian yang mereka gunakan, sama kayak pakaian pihak keamanan apartemen," paparnya.
Asmawati mengakui saat ini, pihak pengelola secara terus-menerus melakukan upaya memaksa seluruh penghuni apartemen untuk meninggalkan kawasan.
Setelah sebelumnya dengan sengaja memutus aliran listrik, saat ini aliran air bersih ke unit apartemen juga telah dihentikan oleh pihak pengelola.
"Kemarin padahal baik-baik saja, baru tadi pagi air sudah mati," terangnya.
Menyerahkan pada Proses Hukum
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026