
SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial H (54) ditangkap terkait kasus pemerkosaan perawat. Kini tersangka yang dulunya bekerja sebagai driver GoCar ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan kronologi pemerkosaan eks driver GoCar terhadap penumpang perawat.
Peristiwa tersebut berawal dari korban pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jaksel. Korban memesan angkutan online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.
Sepanjang perjalanan pulang, korban dan sopir melakukan percakapan.
Hingga akhirnya korban tiba di rumahnya di Kota Bogor. Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan.
Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan.
"Di mana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dhoni dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/12/2021).
Atas kejadian yang dialami korban, korban melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya.
"Informasinya korban sudah membuat laporan ke Polda, baru semalam itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (19/12).
Selanjutnya pada Sabtu (18/12/2021) dan Minggu (19/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pelaku Hendrianto ditangkap di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/12/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan