SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial H (54) ditangkap terkait kasus pemerkosaan perawat. Kini tersangka yang dulunya bekerja sebagai driver GoCar ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan kronologi pemerkosaan eks driver GoCar terhadap penumpang perawat.
Peristiwa tersebut berawal dari korban pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan, Jaksel. Korban memesan angkutan online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama Jaksel.
Sepanjang perjalanan pulang, korban dan sopir melakukan percakapan.
Hingga akhirnya korban tiba di rumahnya di Kota Bogor. Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan.
Modus pelaku adalah dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan.
"Di mana tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Dhoni dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/12/2021).
Atas kejadian yang dialami korban, korban melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya.
"Informasinya korban sudah membuat laporan ke Polda, baru semalam itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Minggu (19/12).
Selanjutnya pada Sabtu (18/12/2021) dan Minggu (19/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pelaku Hendrianto ditangkap di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/12/2021).
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Bogor Kota karena lokasi kejadian di Kota Bogor. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Polda Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (19/12/2021).
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pernah Lecehkan Mahasiswi di Mesir
-
Polisi Bekuk Supir Taksi Online Terduga Pemerkosa Perawat di Bogor
-
Viral Cuitan Perawat Diperkosa Sopir Gocar, Begini Reaksi Polisi
-
Dua Hari Hilang, Siswi SD di Mojokerto 2 Kali Disetubuhi Sopir Truk
-
Diimingi Nilai Tinggi, Siswi SD di Bima Diduga Dicabuli Oknum Guru
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026