SuaraBatam.id - Seorang warga Tanjungpinang, bernama Ikhsan mengaku tertipu investasi Forex. Ia menceritakan bahwa dirinya ditipu oleh Az, seseorang yang mengaku memiliki keahlian bermain investasi di forex.
"Dua tahun lalu saya mengenal Az, ditawarkan untuk bermain investasi di Hot Forex. Saya tergoda karena keuntungan 5 persen per bulan yang dijamin oleh Az," ujarnya dikutip dari antara, (18/12/21)
Ikhsan menambahkan, Az juga menjamin uang diinvestasikan di Hot Forex tidak berkurang, seandainya mengalami kerugian. Jaminan itu tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat oleh salah seorang notaris.
Keyakinan Ikhsan semakin bertambah karena sehari-hari Az "menyelimuti" dirinya sebagai orang yang alim.
"Rajin ibadah dan puasa. Itu juga yang membuat saya yakin," ujarnya pula.
Keyakinan Ikhsan tersebut mendorongnya untuk mendapatkan investor yang baru, bergabung dengannya di Hot Forex. Ikhsan dan keluarganya berinvestasi sekitar Rp350 juta.
Namun, Iksan bukan satu-satunya korban, ternyata masih ada belasan orang lainnya yang tertipu dengan kerugian Rp2 miliar.
Sementara sejumlah pengusaha dan warga yang memiliki berbagai profesi di pemerintahan berinvestasi dengan nilai Rp1,6 miliar.
Selama tiga bulan, Ikhsan dan investor lainnya memperoleh keuntungan sesuai dengan perjanjian. Namun selanjutnya mereka hanya memperoleh kekecewaan.
Baca Juga: Libur Semester Sekolah di Tanjungpinang Dimajukan Minggu Ini
"Yang ditipunya itu bukan orang sembarangan," ujarnya.
Modus kejahatan yang dilakukan Az yakni membobol akun investasi para korban di Hot Forex.
Ikhsan merasa kecewa lantaran Hot Forex tidak menginformasikan kepada dirinya sebelum maupun sesudah uang ditransfer ke rekening bank milik Az.
"Akun itu memang atas nama saya, namun uangnya bisa ditransfer ke rekening bank milik Az," katanya lagi.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, Hot Forex merupakan forex ilegal.
Yang diduga pelaku, Az tidak bisa dikonfirmasi. Sementara, para korban sampai sekarang masih mempertimbangkan untuk melaporkan Az ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Profesi Trader Butuh 7 Fitur Ini Biar Lebih Peka Melihat Arah Pasar
-
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Membangun Kemandirian Masyarakat Melalui Edukasi Investasi Digital
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar